Makassar (ANTARA Sulsel) - Legislator DPRD Makassar belum mampu memerankan fungsinya dalam mediasi antara pihak Pedagang Makassar Mall dengan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) karena Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto penentu kebijakan sangat sibuk dan jarang berada di kota.
"Tidak akan ada kesepakatan dalam polemik antara Pedagang Makassar Mal dan PT MTIR. Polemik keduanya sudah setahun berlangsung dan hanya wali kota yang bisa mengambil keputusan, tetapi dia sangat sibuk di luar daerah dan luar negeri," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, Rabu.
Dia mengatakan, ketidakhadiran wali kota dalam rapat mediasi, tidak berarti apa-apa karena fungsi DPRD Makassar juga hanya sebagai mediator dalam konflik keduanya dalam penentuan harga sewa lods/kios setelah kebakaran hebat yang terjadi 7 Mei 2014.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar itu menyatakan bahwa semua penentuan kebijakan merupakan wewenang pemerintah kota. Sedangkan DPRD disebut hanya menjembatani saja.
Sebelumnya, DPRD telah dua kali mengagendakan rapat dengar pendapat terkait polemik pasar sentral atau dikenal dengan Makassar Mall. Dalam dua kesempatan itu pula, Wali Kota maupun perwakilan pemerintah kota tidak hadir.
Demikian juga dengan PT MTIR. Padahal menurut Hasanuddin, rapat tersebut amat penting bagi keberlangsungan hidup para pedagang di pasar sentral.
"Pemkot seharusnya tahu bagaimana mereka mengakomodir hak-hak para pedagang. Jangan sampai diabaikan," kata dia.
Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, Muh Said mengatakan, bahwa sebagian besar pedagang mengeluhkan penetapan harga kios. Pedagang hanya sanggup membayar sekitar Rp70 Juta hingga Rp100 Juta saja.
Sedangkan pengembang yang telah membangun kembali pasar sentral usai kebakaran besar itu menyiapkan sekitar 400 kios dengan harga di atas Rp200 Juta.
Anggota Komisi B Fatma Wahyuddin mengatakan, masalah lain yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya pedagang yang tidak akan terakomodir karena keterbatasan kios yang dibangun.
Sebab, lanjut dia, dengan jumlah 400 kios yang disiapkan, masih ada sekitar 200 pedagang dari pasar sentral lama yang terancam tidak kebagian tempat.
Fatma menambahkan, sejauh ini telah mendapatkan banyak keluhan secara langsung dari pedagang. Namun ia sebagai legislator mengaku tak punya banyak kewenangan untuk menentukan kebijakan terkait hal tersebut. Semua diserahkan kepada pemerintah kota.
"Tapi kami tetap mengawasi jangan sampai ada yang keliru dan merugikan salah satu pihak," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib