Kupang (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Johanes Depa mengatakan hingga Senin belum ada aturan tertulis dari KPU Pusat tentang model suvenir yang boleh diberikan dalam kampanye pilkada.
"Kami masih menunggu peraturan KPU yang mengatur tentang model suvenir yang boleh diberikan dalam kampanye pilkada. Tentu ada batasan-batasan sehingga tidak mengarah pada politik uang," kata Johanes Depa kepada Antara di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan berapa nominal dan wujud suvenir yang dibolehkan dan bagaimana dengan mekanisme pendanaan suvenir itu.
Komisi Pemilihan Umum melegalkan pemberian suvenir dalam kampanye pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015.
Menurut Johanes Depa, jumlah dan wujud suvenir yang boleh dibagikan oleh para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dibatasi.
Dengan adanya pembatasan, kata dia, para calon yang ingin merebut hati pemilih tidak menyiapkan dalam jumlah besar dan bisa mengarah pada politik uang.
"Sebaiknya semua pihak menunggu sampai ada peraturan KPU yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme serta wujud dari souvenir yang boleh diberikan kepada masyarakat," katanya.
Dengan begitu tidak berkembangnya penafsiran negatif terhadap keputusan KPU mengenai legalitas pemberian suvenir dalam kampanye pilkada mendatang.
Mengenai jadwal pelaksanaan pilkada di NTT, dia mengatakan bahwa tahapan sudah dimulai pada tanggal 19 April 2015. D.Dj. Kliwantoro
Berita Terkait
BMKG : Gempa magnitudo 5,0 di Alor NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 16 April 2024 12:33 Wib
1.076 penumpang dari NTT tiba di Pelabuhan Makassar pada H+5 Lebaran
Selasa, 16 April 2024 6:13 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Kakanwil NTT bahas kolektif kolegial
Selasa, 2 April 2024 21:18 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
BMKG imbau masyarakat tidak panik dengan gempa susulan di Kabupaten Malaka NTT
Selasa, 27 Februari 2024 17:53 Wib
Gempa bumi magnitudo 5,2 guncang Malaka NTT
Selasa, 27 Februari 2024 13:04 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 5,6 guncang wilayah Nagekeo NTT
Kamis, 25 Januari 2024 21:08 Wib