Makassar (ANTARA Sulsel) - Gebyar Perizinan Gratis se-Sulawesi Selatan akan mendukung aktivitas dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjumlah 914.932 yang tersebar di 24 kabupaten/kota.
"Kegiatan yang akan digelar pada 7 Mei 2015, rencananya akan dibuka oleh Menteri Perberdayaan Aparatur Negera didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat dan juga Menteri Perekonomian serta Menteri Perdagangan," kata Sekretaris Pelaksana Gebyar Perizinan Gratis se-Sulsel Hadi Basalamah di Makassar, Selasa.
Menurut dia, tujuan kegiatan yang baru pertama kali dilakukan di Sulsel ini, bahkan di tingkat nasional adalah salah satu upaya Pemprov Sulsel melalui BKPMD untuk membantu UMKM berkancah dalam meningkatkan perekonomian.
Selain itu, juga untuk mempermudah akses UMKM dalam memperoleh permodalan di sektor perbankan. Karena kendala yang dihadapi selama ini adalah hambatan mendapatkan permodalan itu, akibat pelaku UMKM tidak memiliki legalitas usaha (dokumen resmi).
"Hal ini perlu dilakukan mengingat sekitar 99 persen UMKM tidak memiliki akses perbankan, karena belum memiliki legalitas," katanya.
Padahal harus disadari bahwa sektor UMKM memiliki ketahahan dalam menghadapi badai krisis. Hal itu terbukti pada saat terjadi krisis ekonomi pada 1997 - 1998.
Karena itu, Hadi berharap, pelaku UMKM dapat menghadiri stand Gebyar Perizinan Gratis di wilayahnya masing-masing, karena tidak ada biaya yang dikenakan seperserpun.
Khusus kegiatan yang dipusatkan di wilayah Kantor BKPMD Sulsel, pada hari H akan digelar yakni penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha UMKM, pihak perbankan dan pemerintah.
Selain itu, juga digelar "job fair" atau bursa lowongan kerja yang disiapkan oleh sembilan perusahaan ditambah penyediaan layanan Kartu Kuning (AK I) oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar.
Adapun kesembilan perusahaan yang menyiapkan lowongan kerja itu diantaranya PT Sumber Alfaria, Tbk, PT Alfamidi, PT Baruga Asli Nusantara, PT Fast Foods dan PT Ramayana Department Store.
Sementara Gebyar Perizinan Gartis se-Sulsel itu diprakarsai oleh pihak BKPMD Sulsel bersama lembaga donor Amerika USAID yang mendukung peningkatan kapasitas layanan publik pemerintah.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berlakukan standar layanan minimal perizinan untuk PAD
Jumat, 24 November 2023 12:53 Wib
Kemenpan RB integrasikan sistem layanan digital perizinan acara
Kamis, 9 November 2023 14:34 Wib
Pemerintah pangkas prosedur rumit untuk permudah masyarakat buka usaha mikro kecil
Kamis, 12 Oktober 2023 9:36 Wib
Bappenas mengimbau daerah bangun infrastruktur lewat ekonomi kreatif
Jumat, 22 September 2023 5:26 Wib
APHI: Sudah 40 perusahaan PBPH ajukan implementasi multi usaha kehutanan
Senin, 18 September 2023 10:18 Wib
Kejaksaan menetapkan eks Wali Kota Kendari tersangka korupsi perizinan
Senin, 14 Agustus 2023 17:27 Wib
Menparekraf: Digitalisasi izin acara memberi nilai tambah ekonomi Rp17 triliun
Selasa, 1 Agustus 2023 15:01 Wib
Ombudsman: RUU Kesehatan belum mengakomodasi hak kesehatan kelompok rentan
Selasa, 11 April 2023 14:11 Wib