Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tingkat hunian kamar (okupansi) hotel bintang di wilayah provinsi Sulawesi Barat, periode Maret 2015 mencapai 28,19 persen atau mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
"Tingkat Hunian Kamar (TPK) di Sulawesi Barat, meningkat sebesar 3,75 poin dibandingkan periode Februari yang mencapai 24,44 persen," kata Kepala BPS Sulbar, Setianto, di Mamuju, Jumat.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 31,77 persen, maka nilai TPK mengalami penurunan sekitar -3,58 poin.
Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Maret 2015 mencapai 17,63 persen, atau turun 1,82 poin dari keadaan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 19,45 persen.
Namun demikian, kata dia, jika kembali dibandingkan periode Maret tahun sebelumnya yang mencapai 22,30 persen, maka terlihat penurunan sebesar -4,67 poin.
"Rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Maret 2015 tercatat sebesar 0,00 hari atau turun -1,50 hari jika dibandingkan dengan keadaan bulan Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,50 hari. Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yaitu 0,00 hari, tidak terjadi perubahan atau sebesar 0,00 hari," jelas Setianto.
Sementara itu, pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode Maret 2015 mencapai 1,00 hari, tidak terjadi perubahan atau 0,00 hari dibandingkan dengan bulan Februari tahun yang sama yang tercatat sebesar 1,00 hari.
Kemudian, kata dia, terjadi peningkatan sebesar 1,00 hari dibandingkan dengan periode Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,00 hari.
"Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Bulan Maret 2015 sebesar 1,34 hari. Apabila dibandingkan dengan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,57 hari, telah mengalami penurunan sebesar -0,23 hari. Kemudian, hal yang sama terjadi penurunan sebesar -0,03 hari jika dibandingkan dengan periode Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,37 hari," ungkapnya.
Rata-rata lama menginap tamu nusantara pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode Maret 2015 sebesar 1,10 hari. Terjadi penurunan sebesar -0,21 hari jika dibandingkan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,31 hari. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,49 hari rata-rata tersebut mengalami penurunan sebesar -0,39 hari.
"Rata-rata tamu per kamar atau Guest Per Room (GPR) pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Maret 2015 sebesar 1,63 orang. Terjadi peningkatan sebesar 0,13 orang dibandingkan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,50 orang. Kemudian, periode Maret tahun sebelumnya tercatat sebesar 1,66 orang sehingga terjadi penurunan sebesar -0,03 orang," tuturnya lagi.
Untuk Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya periode bulan Maret 2015, rata-rata tamu per kamar mencapai 1,81 orang. Apabila dibandingkan dengan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,93 orang, rata-rata tersebut turun sebesar -0,12 orang. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata tamu per kamar periode Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,04 orang, terjadi penurunan sebesar -0,23 orang.
Berita Terkait
Kesbangpol Sulbar mengantisipasi potensi kerawanan jelang Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 18:46 Wib
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib