Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Kota Makassar pesimistis dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang menetapkan pendapatan dari sektor penerangan jalan hingga Rp15 miliar setiap bulannya.
"Ini sungguh sangat berani. Bukannya kita pesimistis, tetapi angka yang ditetapkan sungguh sangat besar dan kenaikan dari tahun sebelumnya itu hampir 100 persen," ujar Legislator Komisi B DPRD Makassar, Basdir di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, penetapan angka pendapatan sebesar Rp15 miliar per bulan hanya berdasarkan angka perkiraan dan bukannya dengan data riil di lapangan.
Basdir menyebutkan, mekanisme Dispenda Makassar dalam menarik atau memungut pajak dari penerangan jalan ini berdasarkan akumulasi dari pembayaran listrik pelanggan umum PLN atau sekitar 10 persen dari jumlah tersebut.
"Berani-beraninya mereka menyusun target penerimaan, padahal tidak memegang data yang rinci tentang data pelanggan dari PLN. Target penerimaan pajak hanya berdasarkan perkiraan tanpa perhitungan dengan data pasti," katanya.
Dalam rapat evaluasi penerimaan PAD dengan Dispenda, penetapan target tidak berdasarkan perhitungan yang jelas. Sebab pihak PLN sendiri tidak pernah menyerahkan datanya kepada Dispenda.
PLN hanya menyerahkan setorannya setiap bulan. Itu yang kemudian menjadi dasar bagi Dispenda untuk menetapkan target pada bulan-bulan berikutnya.
Menurut Sekretrais Fraksi Partai Demokrat itu, penetapan target yang asal-asalan berpotensi akan merusak laporan keuangan Pemerintah Kota secara umum.
"Karena perhitungannya tidak akurat. Selain itu, dewan juga kesulitan menjalankan fungsinya di bidang pengawasan. Mereka saja tidak punya dasar hitungan penerimaan, bagaimana dengan kami," jelasnya.
Legislator lain di Komisi B, Sampara Sarif menyuarakan hal senada. Semestinya target ditetapkan setelah memperkirakan penarikan pajak dari jumlah pelanggan umum PLN.
Ia mendesak Dispenda membuat perhitungan target secara terperinci berdasarkan data riil. Ia juga meminta Dinas mempertanyakan data lengkap dari PLN, pun sebaliknya PLN.
"Harusnya semua harus bersikap transparan dengan melampirkan datanya kepada dinas, jangan karena instansi vertikal tidak saling koordinasi," katanya.
Sampara mengatakan, akurasi perhitungan target bisa membantu peningkatan pendapatan daerah. Sebab dari situ bisa diketahui rasionalisasi pemungutan pajak yang dilakukan oleh PLN.
Kepala Bidang Pajak Reklame dan Penerangan Jalan Dispenda Makassar, Amal Mahyuddin membenarkan bahwa selama ini pihaknya hanya mengandalkan estimasi dalam menetapkan target penerimaan.
Perkiraan berdasarkan penerimaan pada waktu sebelumnya. Ia mencontohkan, jika target penerimaan pada APBD Pokok tercapai sepenuhnya, maka pada Anggaran Perubahan target bisa dinaikkan beberapa persen.
Berita Terkait
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastuktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS pada 23-29 April 2024
Selasa, 23 April 2024 20:35 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib