Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Laode Arumahi menyatakan bahwa anggaran yang diusulkan oleh Panitia Pengawas Pemilu di 11 kabupaten tidak sesuai dengan usulannya, maka berpotensi pada pengawasan.
"Semua Panwaslu di 11 kabupaten itu sudah mengusulkan dan kalau pengusulannya tidak sesuai, pastilah akan berpengaruh pada kerja-kerja pengawasan," ujarnya di Makassar, Kamis.
Laode Arumahi mengatakan, usulan penganggaran dari 11 Panwaslu di Sulsel itu sudah disusun dengan cermat untuk satu kali pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Jika anggaran yang diusulkan itu terus dirasionalisasi oleh pemerintah daerah, maka pelaksanaan pilkada yang jujur, adil dan transparan akan sulit tercapai.
"Rakyat akan mengharapkan sebuah proses pemilihan kepala daerah yang adil, jujur dan transparan. Itu hanya bisa direalisasikan kalau pengawasannya maksimal," katanya.
Laode menyebutkan, sejak pelantikan 33 anggota Panwaslu yang dilakukan Ketua Bawaslu RI, Prof Dr Muhammad pada April lalu itu, usulan penganggaran pilkadanya kemudian menyusul tidak lama setelah pelantikan.
Setelah lebih dari sebulan pelantikan, pemerintah daerah juga belum memberikan respon kepada Panwaslu mengenai anggaran tersebut, padahal pengusulannya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Karenanya, dia berharap keseriusan setiap Pemerintah Daerah, mengingat pilkada merupakan agenda nasional yang harus menjadi prioritas pada tahun ini.
"Meski tidak ada deadline untuk Panwaslu, tapi sebaiknya semua disetujui secepatnya agar para komisioner Panwaslu bisa mengalokasikan anggaran tersebut untuk menjalankan beberapa tahapan yang sudah direncanakan," sebutnya.
Laode menjelaskan, kualitas pengawasan pemilu ditentukan sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat. Untuk meningkatkannya, Panwaslu harus rutin menggelar sosialisasi secara merata.
"Adapun para petugas Panwas, juga perlu ditingkatkan pengetahuannya dengan diikutsertakan pada bimbingan teknis. Semua memerlukan biaya penyelenggaraan. Belum lagi biaya operasional sehari-hari," jelasnya.
Menurut Laode yang juga mantan wartawan media cetak itu, rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pilkada selama ini disebabkan minimnya pengetahuan terhadap aturan.
Pelanggaran yang seharusnya bisa dilaporkan ke Bawaslu, malah dibiarkan saja. Untuk panitia pengawas yang sebagian diisi tenaga baru, juga belum bisa terlalu fokus menjalankan tugas dan fungsinya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf menegaskan, pelaksanaan pilkada harus memenuhi syarat utama, yakni adanya penyelenggara. Di Indonesia, penyelenggara terdiri dari KPU dan Panwas.
Kedua lembaga itu harus mendapatkan perhatian yang sama oleh pemerintah. Sebab dari sisi payung hukum, disebut telah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur kewenangan mereka.
Menurut Asry, sampai sekarang ada kecenderungan Pemda belum seutuhnya memahami mekanisme penetapan NHPD untuk kepentingan pilkada.
Dalam salah satu Permendagri, anggaran pilkada bisa ditandatangani Pemda setelah membahasnya bersama penyelenggara, tanpa melalui persetujuan di DPRD.
"Jadi, sebetulnya ini hanya persoalan keseriusan Pemda saja. Kalau mereka mau serius, maka usulan itu akan disetujui dan kalaupun dirasionalisasi, tidak mesti harus jauh-jauh dari usulan," ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib