Kupang (ANTARA Sulsel) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Tanty Adoe mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat masih menolak mencairkan anggaran penyelenggaraan pilkada, dengan alasan NPHD yang ditandatangani sebelumnya tidak sah karena bupati sedang dalam tahanan.
"Sebenarnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Bupati Sumba Barat sudah ditandatangani, tetapi pemerintah kabupaten tidak mau mencairkan anggaran dengan alasan bupati dalam tahanan," kata Tanty Adoe di Kupang, Jumat, terkait masalah anggaran penyelenggaraan Pilkada Sumba Barat.
Kabupaten Sumba Barat merupakan salah satu dari dua daerah di Indonesia yang belum menandatangani NPHD, selain Kabupaten Pesisir Barat.
Tanty Adoe mengatakan, asalan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat itu merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam UU 9/2015 itu disebutkan bahwa bupati atau kepala daerah yang sudah ditahan tidak memiliki kewenangan lagi untuk menandatangani NPHD.
Dalam kaitan dengan ini, maka pemerintah Kabupaten Sumba Barat masih melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas permasalahan ini.
Jika dari hasil konsultasi membenarkan kebijakan pemerintah daerah, maka penandatangani NPHD dapat dilakukan ulang antara KPU dengan Wakil Bupati Reko Deta.
"Pada prinsipnya tidak ada masalah. KPU tetap melakukan berbagai persiapan, sambil menunggu hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Tanty Adoe menambahkan, pihaknya baru saja berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan kemungkinan Wakil Bupati Sumba Barat yang akan diberikan kewenangan untuk menandatangani NPHD.
"Kalau harus dilakukan penandatanganan ulang maka maka wakil bupati yang akan menandatangani NPHD dengan KPU," tuturnya, menjelaskan.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Viktor Banvatin secara terpisah mengatakan telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar menunjuk Wakil Bupati Sumba Barat Reko Deta, sebagai pelaksana tugas bupati.
"Pemerintah Provinsi NTT sudah mengusulkan kepada Mendagri untuk menunjuk wakil bupati sebagai plt. Bupati Sumba Barat. Usulan itu disampaikan setelah Bupati Sumba Barat Jubilate Pieter Pandango berstatus terdakwa," tambahnya.
Viktor berharap, dalam satu atau dua hari ke depan, sudah ada penunjukan Plt Bupati Sumba Barat untuk melaksanakan tugas-tugas bupati selama bupati berhalangan.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 5,0 mengguncang wilayah NTT dipicu deformasi lempeng Indo-Australia
Kamis, 12 Oktober 2023 18:17 Wib
BMKG keluarkan peringatan dini potensi banjir wilayah pesisir di Sumba-Sabu NTT
Rabu, 10 Agustus 2022 12:56 Wib
Presiden Jokowi ingin perluas tanam sorgum agar kurangi impor gandum
Kamis, 2 Juni 2022 18:08 Wib
Presiden Jokowi akan tinjau pabrik sorgum dan bagikan bansos di Sumba Timur
Kamis, 2 Juni 2022 7:27 Wib
BMKG: Gempa magnitudo 5,0 di Sumba NTT dipicu aktivitas sesar aktif
Jumat, 4 Maret 2022 15:52 Wib
Gempa bumi magnitudo 5,2 mengguncang Tambolaka Sumba Barat Daya
Rabu, 4 Agustus 2021 5:19 Wib
Sekitar 5.000 rumah warga di Sumba Timur rusak diterjang badai Seroja
Rabu, 7 April 2021 13:42 Wib
Polri : Iklan penjualan Pulau Sumba di internet adalah bohong
Rabu, 10 Februari 2021 15:49 Wib