Mamuju (ANTARA Sulsel) - Perbedaan pendapat menyangkut pinjaman untuk pembangunan rumah sakit tipe B melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan sebuah kewajaran.
"Itu merupakan bukti DPRD Sulbar bekerja untuk mensukseskan pembangunan, Persoalan beda pendapat di DPRD Sulbar sebuah kewajaran dan itu bukan sesuatu yang salah," kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Samsul Samad di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan seluruh anggota DPRD Sulbar sedang berpikir untuk kemajuan daerah sehingga terjadi perbedaan pendapat di DPRD Sulbar.
"Mereka memikirkan apa yang terbaik buat daerah. Ini menunjukkan eksistensi DPRD Sulbar, bahwa sedang bekerja memperbaiki pembangunan, sehingga terjadi perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan, dan apapun keputusan yang disepakati nantinya adalah merupakan yang terbaik untuk pembangunan dan masyarakat," katanya.
Menurut dia, masalah hitungan dan efektifitas anggaran membuat fraksi di DPRD Sulbar pro kontra mengenai pinjaman PIP.
"Sebagian menilai pinjaman akan membebani APBD, sementara APBD Sulbar akan cukup membangun rumah sakit tipe B dan tidak perlu ada pinjaman di PIP, dan sebagian lagi fraksi lainnya menilai tidak ada masalah dengan pinjaman itu karena akan menguntungkan daerah dan tidak menjadi utang," katanya.
Oleh karena itu dia berharap agar perbedaan pendapat di DPRD Sulbar tidak dibuat sebagai sesuatu yang perbedaan politik karena itu sesuatu yang dinamis dan apapun hasil keputusan nantinya akan selalui terbaik untuk masyarakat.
Sebelumnya pemerintah di Sulbar akan meminjam di PIP untuk membangun rumah sakit Sulbar tipe B sebesar Rp239 miliar.
Menurut Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Sulbar membutuhkan peningkatan pelayanan kesehatan karena kondisi pelayanan kesehatan di Sulbar memprihatinkan.
Selama ini banyak warga tidak bisa terselamatkan karena tidak memadainya pelayanan rumah sakit, sehingga RSUD yang akan lebih memadai dan menjadi rumah sakit rujukan di Sulbar dibangun melalui bantuan PIP, katanya.
"Pembangunan RSUD tersebut telah melalui kajian analilis dan pertimbangan serta pemerintah yakin akan mampu menyelesaikan pinjaman pembangunan RSUD tersebut, yang membutuhkan jangka waktu tujuh tahun dengan bunga 9,75 persen per tahun untuk melunasi pinjaman tersebut kemudian," ujarnya.
Namun karena sebagian anggota DPRD Sulbar menolak pembangunan RSUD Sulbar melalui pinjaman PIP sehingga belum dapat melakukan pinjaman PIP tersebut.
Berita Terkait
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
KPU: Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pemlu 2024 dijadwalkan 25 Maret
Senin, 18 Maret 2024 3:30 Wib
Wali Kota Makassar tunggu pendapat hukum soal mega proyek PSEL
Senin, 6 November 2023 14:04 Wib
DPRD Sulsel merespons aspirasi penolakan reklamasi Pulau Lae-lae
Rabu, 4 Oktober 2023 10:52 Wib
Mahfud menilai kritik melalui medsos tak mewakili fakta dan pendapat publik
Senin, 21 Agustus 2023 17:41 Wib
MA jelaskan pendapat majelis hakim dalam menolak PK Moeldoko
Kamis, 10 Agustus 2023 17:22 Wib
Gubernur sampaikan pendapat terkait 3 ranperda inisiatif DPRD Sulsel
Rabu, 21 Juni 2023 17:55 Wib
Partai Gerindra minta pendapat Presiden Jokowi soal cawapres Prabowo
Rabu, 7 Juni 2023 21:14 Wib