Makassar (AANRAa) - Pengamat Politik Universitas Bosowa 45 Makassar Dr Arief Witjaksono menyatakan Partai Golkar yang bermasalah pada dualisme kepemimpinan tingkat Dewan Pimpinan Pusat itu baru bisa berdarami (islah) jika putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengikat.
"Islah dilakukan jika ada putusan dari mahkamah partai yang bersifat final dan mengikat. Makanya yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah islah terbatas nantinya bisa diterima kader Golkar atau tidak," ujarnya di Makassar, Jumat.
Dr Arief Witjaksono mengatakan, polemik yang terjadi di internal partai berlambang pohon beringin itu tidak akan berujung jika kedua belah pihak tetap mengedepankan egonya masing-masing.
"Sepengatuhan saya seperti itu. Islah baru bisa terwujud kalau ada keputusan dari Mahkamah Partai Golkar. Terlebih hal itu memang termaktub dalam peraturan Partai Golkar," katanya.
Apalagi, lanjut Arief Witjaksono, sekarang ini masalah baru kembali muncul terkait DPP mana yang berhak menandatangani surat rekomendasi usungan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Menurutnya, Agung Laksono sudah jelas akan berkeras dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, sementara Aburizal Bakrie (ARB) akan mengandalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Masing-masing memiliki dasar yang kuat. Yang satunya mendapatkan SK dari Menkumham sedangkan yang satunya lagi mendapatkan putusan PTUN hasil gugatan ARB beberapa waktu lalu. Ini akan menjadi pemicu konflik baru," lanjutnya.
Menurut Arief, jika salah satu poin islah tersebut tidak didudukkan dengan kepala dingin, maka otomatis kembali mengancam keikutsertaan Partai Golkar di Pilkada pada Desember mendatang.
Dia beranggapan bahwa musyawarah luar biasa (Munaslub) yang dikumandangkan Tommy Soeharto alias Hutomo Mandala Putra dan Akbar Tandjung adalah jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan konflik Golkar.
"Ya, untuk kedua kubu harus melakukan rekonsiliasi, baik kubu Munas Bali maupun Munas Ancol. Mereka harus bertemu dalam Munaslub. Itu satu-satunya jalan keluar jika islah gagal," sebutnya.
Sementara itu, dua kubu Partai Golkar yang tengah berseteru memang telah sepakat untuk melakukan islah terbatas agar Partai Golkar bisa ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Dalam kesepakatan yang dijembatani oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dua kubu ini sepakat hanya ada satu Dewan Pimpinan Pusat yang akan menandatangani surat rekomendasi pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terkait siapa DPP Partai Golkar yang berhak menandatangani surat rekomendasi, sejauh ini masih belum ada titik temu antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Sejumlah pihak pun beranggapan persoalan tersebut bakal menjadi pemicu baru konflik berkepanjangan kedua kubu.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Partai Gerindra siapkan kader untuk bertarung di pilkada Jakarta
Kamis, 18 April 2024 15:35 Wib
Partai Demokrat buka pendaftaran kandidat peserta Pilkada di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 21:09 Wib
Partai NasDem Sulsel buka ruang mendengar hadapi Pilkada serentak 2024
Selasa, 16 April 2024 21:46 Wib
PAN minta PPP deklarasikan dukungan resmi jika bergabung dengan KIM
Selasa, 16 April 2024 13:25 Wib
Partai Golkar targetkan kemenangan pilkada serentak 60 persen
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Erwin Aksa dorong Appi kembali maju di Pilwali Makassar
Sabtu, 13 April 2024 18:39 Wib