Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Arifin Nu`mang mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS)lingkup Pemprov Sulsel tertib secara administrasi.
"PNS tidak boleh lalai administrasi, karena ini juga menunjukkan bagaimana disiplin kerja pegawai," kata wagub dalam sambutannya dalam pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemprov Sulsel, di Makassar, Jumat.
Hal ini disampaikan gubernur karena sering kali terjadi kenaikan pangkat PNS terkendala karena tidak lengkapnya berkas administratif yang dibutuhkan seperti hilangnya Surat Keputusan (SK) atau sertifikat pegawai bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut wagub juga berpesan agar para pegawai bekerja sebaik mungkin untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawab sebagai pelayan bagi masyarakat.
"Pesan saya jangan sampai membiarkan pekerjaan menumpuk di atas meja, lakukan yang orang lain belum lakukan dan lakukan lebih baik dari pada yang orang lain telah lakukan. Ini adalah spirit PNS Sulsel," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Mustari Soba mengatakan pengambilan sumpah ini diikuti oleh 184 orang.
"Pengambilan sumpah kali ini diikuti oleh 133 pegawai golongan tiga, dan sisanya golongan satu dan dua," katanya.
Sementara untuk CPNS Pemprov Sulsel yang baru, ia mengaku Surat Keputusan (SK) untuk CPNS tersebut sudah ada.
"SK-nya sudah ada tinggal dibagikan," ujarnya singkat.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib