Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Jayapura Kota menangkap AK (22), penumpang KM.Dabonsolo tujuan Manokwari Senin sekitar pukul 11.30 WIT.
Komandan KP 3 Laut Polres Jayapura Kota Iptu Abraham Saumilena di Jayapura, Senin mengaku, penangkapan AK itu dilakukan sesaat kapal hendak berangkat menuju Nabire.
"Tersangka berhasil ditangkap didek 7 di atas kapal yang hendak melanjutkan perlayaran ke Nabire, bersama lima paket ganja sebagai barang bukti," ujar Iptu Abraham.
Diakui, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap barang haram itu akan dijual ke Manokwari dengan sasaran para mahasiswa.
Ganja itu sendiri dibeli di Arso seharga Rp5 juta.
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang bongkar muat (TBM) di pelabuhan Jayapura itu mengaku setibanya di Manokwari sudah ada teman yang akan mengambil dan mengedarkannya, jelas Iptu Saumilena.
Tersangka AK beserta barang bukti berupa lima bungkus paket ganja diserahkan ke satuan narkoba Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih jauh.
Berita Terkait
Serikat pekerja Vietnam meminta kenaikan tunjangan melahirkan
Senin, 1 April 2024 13:20 Wib
Kesbangpol Sulbar antisipasi potensi ATGH pasca Pemilu 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 19:08 Wib
Malaysia akan lanjutkan pencarian pesawat MH370 pada peringatan 10 tahun
Senin, 4 Maret 2024 12:16 Wib
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi dakwaan kasus "lese majeste"
Selasa, 20 Februari 2024 15:30 Wib
KBRI Kuala Lumpur belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Senin, 19 Februari 2024 12:17 Wib
90 korban tewas akibat tanah longsor di Davao Oro Filipina
Jumat, 16 Februari 2024 14:31 Wib
Dubes RI : Antusiasme WNI pemilih pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur cukup tinggi
Senin, 12 Februari 2024 6:53 Wib
Sultan Johor resmi menjadi Raja Malaysia XVII
Kamis, 1 Februari 2024 6:16 Wib