Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menilai sistem pengawasan terkait bahan makanan berbahaya perlu diperbaiki.
"Perlu ada koordinasi yang terintegrasi di antara semua unsur terkait termasuk kepolisian," kata Wali Kota di Makassar, Selasa.
Pelibatan pihak kepolisian, menurut Dany, sapaan akrab Mohammad Ramdhan Pomanto, perlu dilakukan untuk membongkar produsen yang memproduksi bahan makanan berbahaya tersebut, dan memberi efek jera kepada pelaku.
"Kalau perlu yang tertangkap tangan, karena itu berbahaya bisa dipenjara," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan wali kota dalam merespon hasil inspeksi Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menemukan jajanan berbuka puasa mengandung bahan kimia yakni boraks dan formalin di Pasar Terong.
Khusus pada bulan Ramadhan, kata dia, sistem pengendalian bahan makanan berbahaya ini selain melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan, pihak juga akan melakukan inspeksi harian.
Wali kota juga berjanji akan memberi perhatian lebih terkait kesehatan jajanan anak sekolah.
"Di luar Ramadhan, kita akan mengawasi kesehatan jajanan anak sekolah, yang berbahaya itu di sekolah, karena penyebab kanker rata-rata karena jajanan sekolah," katanya.
Berita Terkait
Liga Champions - Sergio : Porto akan tampil berbahaya pada leg kedua di markas Arsenal
Senin, 11 Maret 2024 22:01 Wib
DLH berkolaborasi dengan RSUD Sulbar antisipasi limbah beracun
Rabu, 17 Januari 2024 11:51 Wib
PDPI: Rokok elektrik mengandung bahan berbahaya dan efek buruk pada kesehatan
Kamis, 28 Desember 2023 12:22 Wib
Produsen sembilan produk tak layak konsumsi menandatangani komitmen
Senin, 30 Oktober 2023 13:26 Wib
Komnas HAM: Alat coblos paku berbahaya bagi disabilitas mental
Selasa, 30 Mei 2023 17:54 Wib
Tim Terpadu POM Luwu Timur temukan produk berbahaya di Pasar Malindungi
Selasa, 4 April 2023 11:30 Wib
BBPOM Makassar melakukan uji klinis makanan di pusat jajanan takjil
Selasa, 28 Maret 2023 0:50 Wib
Upaya menyelamatkan anak-anak dari limbah elektronik berbahaya di Makassar
Kamis, 16 Februari 2023 23:48 Wib