Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat minta peraturan daerah (Perda) zonasi dan pulau pulau kecil disahkan DPRD Provinsi Sulbar.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Aladin S Mengga dalam rapat penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Mamuju, Rabu, meminta agar Ranperda zonasi dan pulau pulau kecil turut ditetapkan menjadi Perda nantinya.
Ia mengatakan, Perda zonasi dan pulau pulau kecil sangat penting disahkan karena menyangkut perlindungan aset kekayaan laut di Sulbar.
Menurut dia, dengan adanya perda tersebut maka laut Sulbar sepanjang 12 mil laut juga akan terkelola maksimal. Sehingga ia berharap agar usulan ranperda zonasi dan pulau kecil dapat disahkan.
Sementara itu anggota DPRD Sulbar Ajbar Abdul Kadir mengatakan belum disahkannya perda zonasi dan pulau kecil karena belum ada kajian pemetaan pengelolaan potensi laut.
"Kami tunggu itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Kelautan, dan bila itu sudah ada maka perda zonasi dan kelautan segera akan disahkan DPRD Sulbar," katanya.
Berita Terkait
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib