Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Muh lqbal Latief menyatakan jika masa pendaftaran calon bupati dan wakilnya itu memungkinkan dilakukan perpanjangan jika dalam satu daerah hanya satu pasangan calon saja.
"Berdasarkan tahapan, masa pendaftaran pasangan calon itu hanya tiga hari dan ini bisa diperpanjang kalau memang ada sesuatu hal," ujarnya di Makassar, Senin.
Diketahui, masa pendaftaran calon bupati dan wakilnya dimulai dari tanggal 26-28 Juli. Berdasarkan data yang masuk ke KPU Sulsel, bahkan ada daerah yang pendaftarnya hanya satu pasangan calon hingga hari kedua dibukanya.
Iqbal menyebutkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa pendaftaran bisa diperpanjang seminggu atau sampai tanggal 3 Agustus.
"Berdasarkan Peraturan KPU, masa pendaftaran bisa diperpanjang sampai 3 Agustus. Kita lihat saja sampai hari terakhir, apakah akan ditambah masa pendaftarannya ataukah tidak," katanya.
Iqbal menjelaskan bahwa KPU telah mempersiapkan kemungkinan bila pilkada sepi pendaftar dan bahkan jika masa pendaftaran telah diperpanjang dan tidak ada perubahan.
Jika itu terjadi, maka pilkada untuk daerah tersebut akan diundur ke pilkada seretak tahap dua di tahun 2017. Adapun posisi kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya, diisi oleh caretaker yang ditunjuk Gubernur.
Berdasarkan pantauan pada hari pertama dan kedua masa pendaftaran, belum semua kandidat usungan partai politik melapor ke KPU Daerah. Iqbal memperkirakan pendaftar ramai pada hari terakhir Selasa ini, setelah semua partai politik merampungkan berkas rekomendasi resminya.
"Karena masih ada yang belum mengumumkan pilihannya," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPUD Bulukumba Azikin Patedduri menyebutkan sampai sekarang telah menerima berkas pendaftaran dari tiga pasangan kandidat.
Masing-masing dari kandidat usungan parpol AM Sukri Sappewali - Tomi Satria dan Andi Masykur Sultan - Andi Edi Manaf. Satu lainnya dari kandidat independen, Sukma Nuraini - Abdul Hakim.
Di Bulukumba, enam pasangan kandidat dipastikan berhak mengikuti pilkada. Azikin mengatakan masing-masing telah mengkonfirmasi kedatangannya ke KPU, dengan memilih waktu berbeda-beda.
"Mereka sudah menghubungi secara lisan. Siap mendaftar sebelum masanya ditutup," ujar dia.
Di Selayar, sejauh ini juga telah ada tiga pendaftar. Dua di antaranya mendaftar Senin (27/7) yakni Aji Sumarno - Abdul Gani serta Saiful Sarif - Junaid. Satu lainnya, Basli Ali - Zainuddin lebih dulu mendaftar pada hari Minggu.
Ketua KPUD Soppeng, Amrayadi mengatakan telah menerima dua pendaftar bakal calon bupati. Masing-masing dari Kaswadi Razak yang diusung gabungan parpol, serta pasangan jalur independen Andi Kaharuddin - Andi Kastahar.
"Kita akan buka pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," sebutnya.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib