Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Selatan menyatakan enam dari 11 kabupaten usungan Partai Golkar pada pemilihan kepala daerah serentak ditolak karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ada.
"Berdasarkan laporan, ada enam kabupaten yang calon usungan Partai Golkar itu tidak memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan," ujar Ketua KPUD Sulsel Muh lqbal Latief di Makassar, Rabu.
Enam Kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada tanpa usungan dari Golkar, antara lain Kepulauan Selayar, Luwu Utara (Lutra), Luwu Timur (Lutim), Gowa, Maros, dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Iqbal Latief mengatakan kondisi itu karena kandidat Golkar di masing-masing daerah tidak melengkapi berkas rekomendasi dari kedua kepengurusan yang terlibat dualisme, yakni kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
"Sampai batas waktu yang ditentukan, mereka tidak mampu memperlihatkan rekomendasi dari DPP. Batas waktu yang sesuai dengan tahapan itu, hari terakhir pendaftaran pukul 16.00 WITA," katanya.
Dari enam kabupaten, masing-masing hanya menyetorkan rekomendasi dari satu kubu DPP saja. Ada yang menyetorkan rekomendasi Agung dan ada pula yang hanya membawa rekomendasi Aburizal.
Dia mengatakan, pendaftaran bakal calon di setiap kabupaten ditutup serentak pada Selasa pukul 16.00 WITA dan hampir semua kandidat datang sebelum jam itu.
Termasuk kandidat usungan Golkar. Hanya saja, pendaftaran mereka ditolak karena masalah rekomendasi tersebut. KPU kemudian memberikan toleransi untuk melengkapi berkas hingga pergantian hari atau pukul 24.00 WITA, namun tidak ada perubahan.
Iqbal menjelaskan, dalam penerimaan bakal calon bupati, KPUD di kabupaten menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan KPU serta surat edaran KPU-RI.
Salah satunya mengenai keharusan bagi kandidat asal partai yang dilanda dualisme, untuk menyetorkan rekomendasi dari dua kubu kepengurusan untuk pasangan calon usungannya itu.
"Kita ikuti aturan dari atas. Mengenai batas waktu, sampai sekarang belum ada instruksi untuk memperpanjang masa pendaftaran," ujarnya.
Juru bicara KPUD Sulsel Asrar Marlang menyebutkan, pihaknya di 11 daerah telah menerima total 36 paket pasangan bakal calon bupati hingga penutupan.
Komisi selanjutnya melakukan verifikasi terhadap mereka sembari menjalankan tes kesehatan dengan melibatkan dokter profesional. Penetapan calon rencananya diumumkan 24 Agustus. Adapun pemungutan suara, digelar serentak 9 Desember mendatang.
Dari daftar bakal calon yang dirilis KPUD Sulsel, diketahui 29 di antaranya merupakan paket usungan partai politik. Tujuh lainnya maju dari jalur perseorangan.
Bulukumba dengan pendaftar terbanyak yakni enam pasangan, sedangkan Toraja Utara dan Luwu Utara sama-sama diisi dua pasangan calon yang akan berhadap-hadapan.
"Jumlah ini masih bisa berubah saat penetapan nanti," sebutnya.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib