Makassar (ANTARA Sulsel) - Rasio kredit bermasalah atau "Non Performing Loan" (NPL) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Selatan turun tipis dari 5,41 persen pada bulan Mei menjadi 5,14 persen pada Juni 2015.
"NPL Juni ini menurun, meski membaik, namun ini tetap menjadi `warning` bagi semua pemangku kepentingan," kata Kepala Divisi Pengembangan UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel Miyono di Makassar, Kamis.
Meski lebih tinggi dibandingkan NPL UMKM Nasional yang berada pada kisaran empat persen, pihaknya, kata Miyono, optimistis tren penurunan NPL Sulsel ini akan terus berlanjut pada triwulan III mendatang.
"Di triwulan III diperkirakan akan kembali menurun, seiring dengan berjalannya stimulus moneter dan stimulus fiskal yang dilakukan dengan membaiknya realisasi APBN dan APBD," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel Latunreng mengatakan tingginya NPL UMKM saat ini adalah dampak dari lambatnya realisasi belanja pemerintah.
"Tidak bisa dipungkiri, salah satu penggerak utama perekonomian kita di Indonesia termasuk Sulsel adalah belanja pemerintah. Kalau ini lambat, ekonomi tidak bergerak, daya beli melemah, imbasnya pembelian barang produksi UMKM juga akan menurun," kata Latunreng.
Indonesia, kata dia, yang jumlah wirausahawannya kurang dari satu persen jumlah populasi, sangat bergantung terhadap realisasi APBN dan APBD. Karenanya, ia berharap pada semester II ini, pemerintah akan menggenjot berbagai program dan proyek yang telah direncanakan.
Pihaknya juga berharap, perbankan akan sedikit melunak kepada UMKM terkait penyelesaian kredit bermasalah.
"Di tengah perlambatan ekonomi seperti ini, perbankan perlu melihat kondisi UMKM secara proporsional, mereka lebih membutuhkan pembinaan saat ini," ujarnya.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya sejauh ini belum melihat NPL tersebut sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan.
"Belum akan mengambil tindakan, biar pihak perbankan yang mengatasi," ujar gubernur dua periode itu.
Berita Terkait
Kejaksaan Agung segera umumkan dua dana pensiun BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 15:39 Wib
Bawaslu Sulsel memastikan 56 TPS PSU tidak bermasalah
Rabu, 21 Februari 2024 22:43 Wib
Bawaslu minta masyarakat Sulbar laporkan caleg tak memenuhi syarat
Rabu, 10 Mei 2023 5:30 Wib
Timsel segera tindak lanjuti informasi calon anggota KPU bermasalah
Kamis, 27 April 2023 19:25 Wib
Ditjen Imigrasi deportasi 620 WNA bermasalah di Indonesia selama Januari-Maret 2023
Senin, 3 April 2023 19:48 Wib
Apriyani/Fadia mundur dari laga semifinal Swiss Open 2023 karena bahu kanan bermasalah
Minggu, 26 Maret 2023 0:47 Wib
Menko Luhut: Bali tidak membutuhkan turis nakal karena hanya akan merusak
Jumat, 10 Maret 2023 5:56 Wib
Mencermati pekerja Indonesia di China, ingat jalan masuk lupa jalan keluar
Kamis, 2 Maret 2023 10:24 Wib