Bantaeng, (Antara) - Untuk mensosialisasi Pemberdayaan Hukum Masyarakat (PHM) tingkat kabupaten, terkait dengan pemberlakuan Undang Undang Desa, Kabupaten Bantaeng berhasil masuk dalam jaringan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).
Keberhasilan ini sekaligus menempatkan Butta Toa masuk lima besar kabupaten dari 600 lebih kabupaten yang mengajukan proposal ke AIPJ.
Hal itu terungkap pada sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (30/07). Sosialisasi yang dihadiri perwakilan DPRD, Muspida dan pimpinan SKPD tersebut dibuka Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin.
Manager program Pemberdayaan Hukum Masyarakat, Supriadi mengatakan, program ini terlaksana atas kerjasama AIPJ dengan Konsorsium Butta Toa Bantaeng yang terdiri dari tiga bagian, yakni YASKO, Yajalindo (Yayasan Jalarambang Indonesia) dan Ruang Belajar Masyarakat (RBM).
"Ketiga lembaga ini akan mendampingi 32 desa sasaran se Kabupaten Bantaeng," jelas Supriadi seraya mengatakan, menjadi suatu kebanggaan tersendiri bahwasanya Bantaeng menjadi satu dari lima Kabupaten yang proposalnya disetujui pihak AIPJ, mengingat ada lebih dari 600 Kabupaten yang menawarkan proposal kerjasama.
Masih menurut Supriadi, inti dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu bagaimana mengawal Undang-Undang Desa, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 6 tentang Desa.
Program Officer (PO) Pemberdayaan Hukum Masyarakat Husni Alam menegaskan, visi dari program ini yaitu bagaimana menciptakan ruang interaksi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa, bagaimana melibatkan warga untuk dapat lebih berperan dalam pengelolaan pemerintahan desa, bagaimana membantu masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum, serta membangun sinergi dengan aparat hukum agar masyarakat melek hukum.
Wakil Bupati Bantaeng, H Muhammad Yasin mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan melibatkan diri dalam memperlancar kegiatan ini khususnya untuk kepentingan desa.
Ditektur AIPJ juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kab. Bantaeng untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait program Pemberdayaan Hukum Masyarakat, ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Ditinggal salat tarawih satu rumah hangus terbakar di Rappocini Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
KPU Bantaeng dan Sulsel klarifikasi dugaan penggelembungan suara PSI
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Polres Bantaeng menggelar simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 20:11 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pokok di Bantaeng
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan kepada warga Bantaeng
Sabtu, 3 Februari 2024 21:57 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib