Makassar (ANTARA Sulsel) - Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Penegak Demokrasi (Gampar) mendesak KPUD dan Panitia Pengawas dalam menghadapi Pilkada Serentak agar `fair` dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara.
"Kami menilai adanya dugaan permainan penyelenggara. Salah satu indikasinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang melanggar aturan jam pendaftaran, KPUD dan Panwas harus adil," kata Jenderal Lapangan aksi Shendy di Makassar, Senin.
Dia menyebutkan banyak pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Bulukumba dan terkesan penyelenggara `tutup mata`. Salah satu pelanggarannya yakni masih KPUD setempat masih membuka pendaftaran padahal waktunya sudah habis.
Berdasarkan Peraturan KPU Pasal 89 PKPU Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota.
Sementara aturan PKPU, waktu pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota telah ditetapkan selama tiga hari, yaitu, tanggal 26-28 Juni 2015. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.
"Dari pantauan kami ada beberapa bakal calon yang mendaftar tidak lagi sesuai aturan jam yang sudah di atur dalam PKPU, jelas ini pelanggaran. Kami minta Ketua KPUD Bulukumba dievaluasi kalau perlu dicopot," katanya saat aksi di depan kantor KPU Sulsel.
Selain itu mereka juga mengelar aksi di Kantor Bawaslu Sulsel dan mendesak agar pengawasan lebih diketatkan kepada oknum-oknum pejabat serta para bakal calon yang teriindikasi terlibat korupsi.
"Panwas diminta agar serius melakukan pengawasan terutama mengawasi penyelenggara yang tidak netral, KPU diminta segera melakukan evaluasi bila menemukan anggotanya melanggar, dan segera di berhentikan," tegasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel Zulkifli saat menerima pendemo di kantornya mempersilahkan agar mahasiswa dapat menunjukkan bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan.
"Bila benar adanya temuan yang disebutkan tolong dilaporkan secara tertulis, kami akan segera menindaki dengan mengelurkan rekomedasi. Kami menghimbau siapa saja yang menemukan pelanggaran segera dilaporkan dan kami akan menjaga kerahasiaan pelapor, asalkan kuat bukti," tegasnya.
Berita Terkait
Mendagri minta penjabat kepala daerah segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:27 Wib
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Guru Besar Unhas apresiasi GPM serentak di Sulsel kendalikan inflasi
Jumat, 22 Maret 2024 21:00 Wib
Pj Gubernur : Sukses Pemilu Serentak 2024 bukti Sulawesi Selatan tidak rawan
Kamis, 21 Maret 2024 9:24 Wib
Pemerintah pusat dorong daerah kelola sampah bernilai ekonomis tinggi
Jumat, 8 Maret 2024 18:26 Wib
Kadis DLHK : Sampah Makassar capai 4,1 ribu ton pertahun perlu tangani serius
Jumat, 8 Maret 2024 13:03 Wib
Masyarakat Sulsel antusias sambut GPM serentak menjelang Ramadhan
Rabu, 6 Maret 2024 15:03 Wib