Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sebanyak 190 kepala keluarga nelayan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diberikan pinjaman kredit ketahanan pangan (KKP).
Petugas pendataan KKP Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mamuju Mustajab di Mamuju, Kamis, mengatakan pada tahun ini Mamuju tersentuh program KKP yang merupakan program pemerintah di tingkat pusat.
Ia mengatakan, dari program itu maka dilakukan pendataan masyarakat nelayan dan sebanyak 190 KK nelayan yang dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan layak menerima bantuan KKP.
"Masyarakat nelayan yang akan tersentuh program KKP tersebut terdapat di pesisir Kecamatan Mamuju, yang dalam kondisi memprihatinkan karena dalam kategori di bawah garis kemiskinan," katanya.
Menurut dia, masyarakat nelayan yang disentuh program KKP akan diberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah yang besaran bantuannya antara Rp5 juta sampai Rp7 juta.
"Bantuan itu tidak memberatkan karena bunganya hanya 0,5 persen per bulan," katanya.
Ia mengatakan, dengan bantuan itu diharapkan nelayan meningkat kesejahteraannya karena mendapatkan bantuan modal usaha.
"Diharapkan dengan bantuan itu nelayan bisa membuka usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan," katanya.
Berita Terkait
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Pj Gubernur Sulsel ajak petani dan peternak manfaatkan Kredit Usaha Rakyat
Selasa, 6 Februari 2024 12:11 Wib
Kemenkumham sosialisasikan konversi penilaian kinerja jabatan fungsional
Senin, 5 Februari 2024 22:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel meminta Luwu bentuk tim sosialisasi akses KUR
Minggu, 7 Januari 2024 16:49 Wib
Pemprov Sulsel menyiapkan KUR Rp30 triliun untuk pertanian dan perikanan
Rabu, 3 Januari 2024 14:25 Wib
LPS: Penyaluran kredit ke industri pariwisata hingga September 2023 capai Rp128,2 triliun
Sabtu, 16 Desember 2023 11:27 Wib
Bupati Lutra mendorong implementasi kartu kredit pemerintah daerah
Rabu, 6 Desember 2023 21:53 Wib
Pemprov Sulsel dan 17 Kabupaten/Kota implementasikan KKPD
Rabu, 6 Desember 2023 4:35 Wib