Pasangkayu, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, saat ini tengah mempersiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015.
"Draft ranperda ini baru akan diserahkanke DPRD Mamuju Utara untuk dibahas lebih lanjut," kata Kabag Hukum Pemkab Matra Andi Iqbal di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan bahwa keterlambatan penyerahan draft ranperda tersebut, karena penyusunan naskah akademik ranperda memakan waktu yang cukup lama.
Ada sebelas ranperda usulan pemkab Mamuju Utara yang masuk prolegda 2015, namun selain tiga ranperda wajib ada empat ranperda lainya yang bakal diserahkan ke DPRD bulan ini.
Ranperda yang dimaksud diantaranya ranperda tentang tatacara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, kemudian ranperda tentang pembiyaan jemaah haji daerah, ranperda tentang pemekaran desa, serta ranperda tentang penetapan tarif layanan kesehatan.
Sementara sisanya ada yang ditunda karena belum teranggarkan pada APBD pokok 2015, ada pula yang ditarik menjadi peraturan bupati (perbup).
"Kita akan upayakan agar empat buah Ranperda ini bisa dibahas tuntas sesuai dengan yang telah ditargetkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib