Makassar (ANTARA Sulsel) - Rencana Partai Golkar kubu Agung Laksono akan menggelar Musyawarah Daerah di Sulawesi Selatan pada September 2015 dinilai ilegal bila nantinya bila tidak mengikuti aturan AD/ART partai.
"Tidak masalah kalau mereka mau bikin Musda di Sulsel, asalkan sesuai aturan," ujar Ketua DPD I Golkar Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa.
Dia menilai bahwa polemik yang terjadi di tubuh golkar merupakan dinamika politik sehingga bila dipaksakan musda dilakukan oleh satu dua orang saja tentu itu dianggap ilegal, karena tidak sesuai AD/ART partai sesuai pedoman organisasi.
"Sebelumnya saya kan sudah menjelaskan soal pelaksanaan Musda harus sesuai AD/ART. Kalau hanya satu dia orang saja melaksanakan Musda, jelas itu sudah melanggar," tutur Gubernur Sulsel ini.
Mantan Bupati Gowa dua periode itu mengatakan dirinya tidak akan terpengaruh dengan konflik-konflik yang ada di sedang berkembang di golkar.
Pihaknya pun membantah bila ada pengurus golkar di Sulsel yang lain melakukan konsolidasi selain konsolidasi di Kabupaten Bone beberapa waktu lalu dianggap sebagai Golkar pembangkang.
Dia menambahkan apabila kubu Agung Laksono akan melaksanakan Musda, kata dia, mestinya harus menghadirkan seluruh pengurus DPD II Golkar se-Sulsel agar seusuai aturan kepartaiaan.
"Terpenting adalah bagaimana Golkar hadir untuk kepentingan rakyat, dan tidak ada yang dirugikan sebab golkar harus hadir dan hidup ditengah masyarakat," katanya.
Sebelumnya, golkar kubu Agung Laksono telah mempersiapkan pelaksanaan musda golkar di Sulsel. Hal itu terlihat mereka menggelar rapat koordinasi antara DPP Golkar kubu Agung Laksono dengan DPD II Golkar se-Sulsel di RM Angin Mamiri Sunggumina, Kabupaten Gowa belum lama ini.
Hasil rapat konsolidasi tersebut, golkar kubu Agung tetap ngotot akan melaksanakan Musda Golkar Sulsel pada akhir bulan September nanti.
Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Pelaksana tugas golkar Sulsel kubu Agung Laksono, Sabil Rachman mengaku bila dianggap ilegal tentu bisa saja terjadi dalam pelaksanaaan musda, karena hanya melibatkan satu sampai tiga orang saja.
Kendati seperti itu aturannya, dirinya sependapat dengan pernyataan Syahrul, bahwa Musda tidak bisa dilakukan dengan pelibatan unsur secara terbatas apalagi melibatkan hanya perorangan.
Dirinya sependapat soal itu. Mengingat dalam aturan, musda yang selama ini dilakukan oleh kubu Agung, mestinya melibatkan seluruh stakholder partai atau unsur-unsur yang memang berdasarkan AD/RT untuk menjadi peserta Musda.
"Soal pernyataan pak Syahrul itu, kami mengucapkan terima kasih. Sebab, pak Syahrul telah membantu mengarahkan agar musda nanti berjalan sesuai koridornya pada aturan AD/RT," katanya.
Berita Terkait
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
Khofifah memberikan isyarat merapat ke kubu Prabowo-Gibran
Minggu, 10 Desember 2023 21:12 Wib
Ketum Partai Demokrat AHY yakin menang hadapi PK kubu Moeldoko
Minggu, 30 April 2023 5:24 Wib
BHPP Demokrat: Novum PK kubu Moeldoko bukan baru
Kamis, 13 April 2023 1:13 Wib
Partai Demokrat berharap kubu Moeldoko berhenti gugat setelah banding ditolak PTUN
Kamis, 28 April 2022 23:11 Wib
Dua kubu kandidat Ketua Umum PBNU saling klaim dukungan
Rabu, 22 Desember 2021 16:19 Wib
Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono ajukan kasasi ke MA
Senin, 20 September 2021 13:57 Wib
Koalisi PM Malaysia dan kubu oposisi akan tanda tangani pakta kerja sama
Senin, 13 September 2021 10:39 Wib