Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mendapat undangan untuk sosialisasi perpajakan disela-sela ibadah Jemaat Landokadawang di Gereja Toraja, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, pada Jumat, 14 Agustus 2015.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan disela-sela ibadah gereja, Kepala KP2KP Enrekang Yorinda Sapan Linggi memaparkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 mengingat di lokasi tersebut potensi perpajakan para usahawan dengan omzet setahun masih dibawah Rp4,8 milyar.
Antusisme pun ditunjukkan oleh para jemaat gereja yang dibuktikan dengan banyaknya pernyataan yang diajukan mereka.
Kebanyakan dari pernyataan yang diajukan oleh para jemaat adalah kendala fasilitas yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran mengingat jarak Landokadawang dengan Kantor POS ataupun Bank Persepsi lumayan jauh.
Untuk sekali jalan menuju tempat pembayaran bisa menelan biaya Rp 50.000. Begitu memang potret daerah Enrekang yang masih belum berkembang dengan baik.
Mereka berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Berita Terkait
PGI mengajak masyarakat hormati setiap hasil pemilu
Kamis, 15 Februari 2024 10:33 Wib
Perayaan Natal di Makassar berlangsung lancar
Senin, 25 Desember 2023 15:02 Wib
Ribuan umat Katolik mengikuti perayaan misa Malam Natal di Gereja Katedral Santa Mari Belu
Senin, 25 Desember 2023 5:38 Wib
Kapolri mengajak umat Nasrari jaga persatuan di tengah perbedaan politik
Minggu, 24 Desember 2023 21:35 Wib
Polrestabes Makassar mengerahkan personel pengamanan di 158 gereja
Rabu, 20 Desember 2023 1:14 Wib
Bawaslu Sulsel mendalami dugaan pelanggaran kampanye di gereja
Minggu, 17 Desember 2023 1:53 Wib
PLN tinjau kesiapan pasokan listrik di Gereja Makassar menjelang Natal
Jumat, 15 Desember 2023 19:22 Wib
Presiden Jokowi dijadwalkan meresmikan Gereja Katedral Kupang
Senin, 4 Desember 2023 15:38 Wib