Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut selama diberlakukan awal tahun jumlah penunggak dan peserta program jaminan kesehatan nasional yang belum membayar iuran mencapai 40 persen di Makassar.
"Saat ini yang peserta aktif yang rutin membayarkan iuran sekitar 60 persen dari jumlah peserta selebihnya menunggak dan tidak mau lagi membayar," sebut Kepala Cabang Utama BJPS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, dr Hj Elsa Novelia, Rabu.
Usai pertemuan Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Makassar, Elsa mengungkapkan data tersebut karena masyarakat tidak mengetahui mekanisme dan menganggap BPJS Kesehatan itu gratis.
"Bicara BJPS mandiri tentu itu ibarat asuransi yang membutuhkan iuran tetap setiap bulannya, nah terkadang masyarakat ada yang mengikuti BPJS mandiri setelah dirawat dan sembuh maka mereka melupakan kewajibannya" beber dia.
Ia menjelaskan pada dasarnya masyarakat miskin Penerima Bantuan Iuran (BIP) merupakan tanggung jawab pemerintah. BPJS Kesehatan hadir sebagai bentuk kerja sama menganut filosofi gotong royong, namun faktanya masyarakat ini tidak mengerti hal seperti itu.
"Makanya kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi. Kalau pun sakit dan langsung di rawat dan baru mengurus BPJS Kesehatan tentunya tidak bisa langsung aktif, diperlukan 14 hari memprosesnya," ujar dia.
Elsa menjelaskan bila nantinya ada peserta tersebut sakit ke,bali dan masih menggunakan BPJS kesehatannya dan tidak bayar selama sehat, maka tentu akan menjadi kelipatan pembayaran termasuk denda yang dibebankan kepadanya.
Saat ditanyakan mengenai dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), kata dia sementara ini dalam proses penyesuaian mengingat Jamkesmas masuk dalam pembiayaan pemerintah, sementara Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak masuk.
"Disinilah terjadi ketimpangan merujuk pada pengalaman masyarakat menggunakan Jamkesda akan menjadi bingung, untuk itu tahun ini dilakukan integrasi Jamkesda ke BPJS dan targetnya rampung 2016 nanti. Tapi peserta Jamkesmas tidak perlu cemas puskesmas dan rumah sakit tetap melayani," paparnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Regional IX meliputi empat provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulbar, Sultra dan Sulteng hingga saat ini telah mencapai 7,2 juta orang.
Sedangkan jumlah peserta BPJS kesehatan yang di layani di rumah sakit wilayah Sulawesi Selatan mencapai 366.000 orang. Khusus Kota Makassar pada kisaran 100.000 orang dan secara keseluruhan telah mencapai 1,2 juta orang.
Berdasarkan data Puskesmas Kassi Kassi, Makassar melayani pasien BPJS Kesehatan lebih sedikit mencapai sekitar 900 orang lebih. Untuk Data peserta Jamkesda pada Februari 2014 mencapai 3.444, sedangkan peserta Akses lama mencapai 1.314 orang.
Berita Terkait
Pelindo grup gelar pemeriksaan kesehatan gatis bagi warga Cambaya
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kaukus Perempuan DPRD Sulsel mengajukan ranperda kesehatan ibu anak
Rabu, 20 Maret 2024 3:39 Wib
Kodim 1409/Gowa menggelar penyuluhan kesehatan bagi masyarakat
Sabtu, 16 Maret 2024 1:46 Wib
Dinas Kesehatan Bulukumba mencatat 130 kasus DBD
Senin, 11 Maret 2024 22:08 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib
Dua kabupaten di Sulbar raih penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes
Minggu, 10 Maret 2024 5:45 Wib