Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemda menyepakati Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2015.
Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai penandatanganan Nota Kesepatakan antara Ketua DPRD Bantaeng H Sahabuddin dan Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah di gedung DPRD Bantaeng, Kamis.
Ketua DPRD H Sahabuddin yang memimpin sidang paripurna yang dihadiri seluruh fraksi mengatakan, sebelum mencapai kesepakatan telah dilakukan serangkaian pembahasan bersama antara badan anggaran dewan dengan pihak eksekutif guna menghasilkan suatu rancangan agar didapatkan persamaan persepsi.
Paripurna yang juga dihadiri unsur Muspida tersebut, diawali pembacaan laporan dari ketua anggaran dewan, sebagai bahan bagi fraksi untuk pengambilan keputusan.
Pada kesempatan itu, seluruh fraksi masing-masing Fraksi Hanura, Nasdem, BKS, KIR, PKB, dan APD menyampaikan apresiasi serta rekomendasi kepada pemerintah daerah terkhusus dalam hal perencanaan pembangunan infrastruktur pedesaan dan upaya mensejahterakan rakyat secara demokratis.
Pemberdayaan petani juga menjadi agenda wajib pemerintah daerah mengingat banyaknya kerugian gagal panen akibat bencana alam.
Seperti yang diketahui bersama, KUA merupakan konsistensi dari Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Keenam fraksi kemudian menyampaikan pendapat akhir masing-masing yang mana secara keseluruhan menerima rancangan KUA-PPAS dengan segenap perubahan atau perbaikan.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengatakan, satu hal yang terpenting adalah komunikasi. "DPRD adalah mitra kerja, jadi komunikasi harus terus berjalan agar kita menjadi satu bahasa dan satu kesatuan. Kita sudah berada di rel yang benar, semuanya tidak harus sempurna tetapi kita ingin mendekati sempurna," ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemkab Bantaeng sangat tinggi karena itu tahun 2016 Insya Allah Bantaeng bisa mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 200 miliar.
Berita Terkait
DPRD dan Pemkab Lutim studi tiru Perda KLA di Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:12 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib