Mamuju (ANTARA Sulsel) - Sosialisasi untuk melakukan sertifikasi lahan perlu dilakukan di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mencegah konflik vertikal antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah.
"Salah satu kebutuhan yang penting dilakukan di Kabupaten Mamuju Tengah ke depan adalah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran memiliki sertifikat atas lahan yang dikuasai dan dianggap dimiliki," kata Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar Acong Supriadi pada acara seminar dengan tema "Tantangan dan peluang penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Mamuju Tengah," di Mamuju, Sabtu.
Acara seminar itu dihadiri Pasi Intel Kodim 1418 Mamuju, Kapten Arifuddin dan Kepala Kesbangpol Mamuju Tengah, Petrus.
Supriadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki kesadaran mengenai pentingnya sertifikasi atas lahan mereka.
"Ini menjadi pemicu konflik di sejumlah titik di Mamuju Tengah, sehingga agar tidak lagi terjadi konflik maka tugas pemerintah ke depannya adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mau melakukan sertifikasi atas lahannya," katanya.
Menurut dia, dimasyarakat saat ini terjadi klaim atas kepemilikan lahan masing masing, namun tidak disertai kepemilikan sertifikasi yang memiliki kekuatan hukum atas penguasaan tanah.
"Ketika terjadi saling klaim tentu potensi konflik akan terjadi, tentu ini sangat tidak kita inginkan bersama," katanya.
Oleh karena itu ia berharap ada upaya dari pemerintah di Mamuju Tengah untuk mulai melakukan pembangunan kesadaran pentingnya bagi masyarakat melakukan sertifikasi atas tanah yang dikuasai.
Di samping itu ia mengatakan, agar pemerintah segera melakukan pendataan potensi lahan yang dimiliki masyarakat yang rawan konflik di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah agar masalah sengketa yang bisa timbul dapat diidentifikasi untuk diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.
"Konflik akan merugikan semua pihak, maka segala upaya mediasi atas potensi sengketa lahan harus segera dilakukan sehingga masyarakat dan pemerintah dapat membangun Mamuju Tengah melalui penguasaan tanah yang merupakan aset ekonomi tanpa sengketa untuk kemajuan daerah," katanya.
Berita Terkait
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Lahan sawah seluas 118 ribu hektare di Kabupaten Bone siap panen padi
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
Pemkab Bone bekerja sama dengan TNI cetak 2.070 ha lahan sawah gogo
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel, wali kota dan bupati tinjau lahan stadion di Makassar
Selasa, 12 Maret 2024 14:02 Wib
AHY: Persoalan lahan di IKN harus dituntaskan
Kamis, 7 Maret 2024 13:16 Wib
Pemprov Sulbar siapkan lahan pembangunan depo Pertamina
Kamis, 7 Maret 2024 0:41 Wib
Kodim 1418 jadikan 250 Ha lahan tidur di Mamuju jadi "Food Estate"
Rabu, 28 Februari 2024 21:10 Wib
AHY sebut kasus penyerobotan lahan oleh mafia tantangan terbesar Kementerian ATR
Sabtu, 24 Februari 2024 19:45 Wib