Makassar (ANTARA Sulbar) - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi meminta Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pengusutan kasus-kasus yang melibatkan orang penting atau pejabat.
"Semua orang di mata hukum itu sama. Karenanya, penyidik Polda Sulselbar untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus," ujar Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun di Makassar, Minggu.
Dia mendesak penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk segera menyeret pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2012 lalu yang menggunakan anggaran senilai Rp16,5 miliar.
Dalam kasus ini pihak penyidik Polda telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), H Haeruddin dan Syukri Saharuddin selaku Konsultan Perencanaan sekaligus penyusun RAB dalam proyek tersebut.
Kadir menilai jika kasus DAK di Kabupaten Kepulauan Selayar itu kuat keterlibatan Bupati Syahrir Wahab. Namun, penyidik hanya menetapkan bawahan dari bupati sebagai tersangka.
"Semua yang terlibat harus diseret dan tidak boleh ada kesan melindungi. Jadi, penyidik harus berani mengusut dan menetapkan pimpinannya sebagai tersangka. Petunjuk jaksa kan sudah sangat jelas siapa yang harus bertanggungjawab," katanya.
Menurut dia, dari perkara tersebut, tim jaksa sudah mengeluarkan petunjuk kepada penyidik agar mengembangkan kasus tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukannya dan masih tetap fokus pada tersangkanya.
"Kok hanya pejabat rendahan saja yang dijadikan tersangka, padahal petunjuk jaksa sudah sangat jelas bahwa ada pejabat yang memiliki peranan penting dalam proyek ini," ungkapnya.
Kadir juga menuturkan, seharusnya polisi juga bisa menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat. Karena baik pejabat maupun bukan pejabat sama saja di depan hukum, tidak boleh ada diskriminasi.
Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, kata Kadir, harus bisa dijadikan tersangka oleh penyidik jangan sampai ada yang banyak dapat jatah justru dibebaskan dari jerat hukum, tapi malah yang tidak menikmati uang negara justru dijadikan tersangka.
"Penyidik harus bisa bersikap obyektif dalam menetapkan tersangka karena ini menyangkut korupsi yang tidak mungkin dilakukan oleh satu atau dua orang saja," ujarnya.
Sementara terpisah, Kabid Humas Polda Sulselbar Frans Barung Mangera mengatakan pihak Polda akan bersikap profesional dalam menangani perkara, utamanya dalam penanganan kasus DAK Selayar ini.
Adapun soal adanya petunjuk jaksa yang meminta untuk mendalami peran beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini, dia mengaku akan melakukan pengecekan dulu.
"Nanti saya akan coba tanyakan ke penyidiknya, sudah sejauh mana pendalaman penyidik dalam kasus ini," ujar Frans.
Dia menuturkan pihak Polda tidak akan tinggal diam, bila dalam pengembangan kasus ini, ada bukti yang mengarah ke tersangka lain, pasti akan diseret juga jadi tersangka.
Dia mengaku pihaknya tidak akan bersikap tebang pilih, siapapun yang bersalah di mata hukum tentu akan dihukum, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2012 lalu, menggunakan anggaran APBN dan APBD tahun 2012 senilai Rp16,5 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPKP Sulsel, menemukan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut mencapai Rp1,1 miliar. Dalam proyek tersebut juga diduga telah terjadi penggelembungan anggaran proyek pendidikan berupa rehabilitasi sejumlah sekolah.
Anggaran Rp16,5 miliar untuk proyek pengadaan DAK pada bidang pendidikan yang diperuntukan perbaikan 52 Sekolah Dasar (SD) dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Selayar.
Berita Terkait
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
Bulog Sulselbar mulai serap jagung produksi petani
Jumat, 5 April 2024 21:05 Wib
Bulog Sulsel jamin ketersediaan beras jelang Idul Fitri 1445 H
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pengendalian harga pangan jelang Ramadhan di Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 14:28 Wib
Seratusan siswa dari 24 sekolah se-Sulselbar ikuti kompetisi e-sport di Makassar
Sabtu, 2 Maret 2024 7:44 Wib