Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan obat filariasis jenis Albendazole secara gratis bagi seluruh penduduk untuk mencegah penularan penyakit kaki gajah (Filariasis atau Elephantiasis).
Langkah Dinkes Sulsel ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyatakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah yang dicanangkan mulai 1 Oktober 2015.
"Kami akan membagikan obat anti kaki gajah ini, untuk semua penduduk, setiap tahun satu biji per orang, mulai bulan Oktober," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rachmat Latief, di Makassar, Kamis.
Obat tersebut, kata dia, dibagikan melalui puskesmas-puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah di Sulsel selama satu bulan.
"Masyarakat bisa ke puskesmas, atau pihak puskesmas juga secara pro aktif membagikan kepada penduduk di sekitarnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Penyakit Kaki Gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial dan ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Setelah tergigit nyamuk, parasit (larva) akan menjalar dan ketika sampai pada jaringan sistem limpa maka berkembanglah menjadi penyakit tersebut. Penderita penyakit ini akan mengalami pembengkakan pada kaki, tangan, dan alat kelamin.
"Karena ini penyakit menular, maka pencegahan secara massal memang sangat penting untuk memutus rantai penularannya," tambahnya.
Sementara terkait penyebaran penyakit ini, Rachmat mengatakan sejauh ini Sulsel bukanlah daerah endemik.
"Tidak ada kasus yang menonjol di Sulsel sejauh ini," tambah dia.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan penderita penyakit kaki gajah terbesar ke dua di dunia setelah India. Untuk mengeliminasi penyakit ini Kementerian Kesehatan melakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama bulan Oktober untuk 105 juta penduduk.
Jenis obat yang diberikan bisa mematikan cacing dalam perut, seperti cacing gelang, cacing tambang, hingga cacing kremi. Penduduk berusia 2-70 tahun diwajibkan meminum obat pencegah penyakit kaki gajah ini, dengan pengecualian tertentu, seperti pada ibu hamil, penderita gagal ginjal atau cuci darah.
Berita Terkait
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib