Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia akan tegas terhadap anggota panitia pengawas pemilu yang terbukti melanggar pada pelaksanaan Pilkada serentak di Sulbar.
"Akan langsung diganti, Panwas yang terbukti melanggar dan tidak akan ada kompromi," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Mamuju, Senin,
Ia mengatakan, pihaknya akan tegas dalam menghadapi Pilkada serentak dengan tidak memberi memberikan sanksi pembinaan kepada Panwas melanggar.
"Pembinaan maksudnya adalah anggota panwas yang melanggar hanya diberi surat peringatan tiga kali sebelum diberikan sanksi tegas yakni diberhentikan dari jabatannya," katanya.
Menurut dia, Bawaslu RI akan tegas dengan mengganti setiap anggota Panwas yang melanggar.
Ia mengatakan, pihaknya harus tegas untuk mencegah konflik atau hal lain yang mengganggu integritas penyelenggara.
"Jika pengawasannya sendiri tidak netral, maka akan rentan konflik, jadi harus ada ketegasan yang dilakukan," katanya.
Ia berharap Panwas dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, dan ahli, kemudian komitmen dan memiliki integritas, jujur, independen dan netral.
Berita Terkait
MKP pecat Ketua DPC Gerindra Kota Semarang terkait penganiayaan kader PDIP
Minggu, 10 September 2023 17:29 Wib
Bapemperda DPRD Sulsel konsultasikan tiga Ranperda ke Kemendagri
Senin, 4 September 2023 20:10 Wib
DPRD Sulsel mempertanyakan progres pembangunan RS Regional Bone
Selasa, 7 Februari 2023 16:34 Wib
KPU : jumlah pemilih di Sulsel bertambah 1.445 jiwa
Selasa, 7 September 2021 13:52 Wib
DPD Demokrat Sulsel tolak hasil KLB di Sibolangit
Jumat, 5 Maret 2021 18:27 Wib
Ketua Dekranasda Makassar kunjungi Dekranasda Semarang
Jumat, 5 Juli 2019 5:23 Wib
PMI Sulbar Minta Tim Sibat Mamuju Dibentuk
Senin, 13 November 2017 23:08 Wib
Jimly : Panwaslu harus tingkatkan kemampuan selesaikan konflik
Kamis, 3 September 2015 4:07 Wib