Kupang (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Maryanti Luthurmas Adoe, mengatakan, kebakaran yang terjadi pada kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Minggu (11/10) lalu, sangat mengganggu pilkada serentak daerah itu.
"Secara keseluruhan kejadian kebakaran itu mengganggu, namun secara riil tidak mengganggu tahapan yang sedang dilakukan," kata Maryanti kepada Antara di Kupang, Selasa.
Menurut dia, dari aspek tahapan, pelaksanaan pilkada di daerah yang berbatasan dengan Distric Oecuse, Timor Leste itu, tetap berjalan sesuai dengan agenda tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dia mengatakan, tahapan penetapan pasangan calon, akan dilakukan pada 22 Oktober mendatang, dilanjut dengan tahapan kampanye yang dilakukan hingga awal Desember mendatang. Sementara untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilih di daerah itu, akan berlangsung padsa 17 Oktober hingga 18 Oktober mendatang.
Sementara penetapan daftar pemilih tetap (DPT), akan dilakukan pada 12 November sampai 13 November nanti. "Ini sejumlah tahapan yang tidak terganggu dan harus dilakukan oleh KPU kabupaten TTU dalam rentangan waktu ini," katanya.
Terhadap penggantian, kantor baru, Maryanti mengatakan, sudah ada kantor baru yang dipinjamkan oleh pemerintah Kabupaten TTU. "Sudah ada kantor baru, hasil pemberian Pemerintah daerah. Teman-teman KPU di daerah itu bisa melaksanakan semua tahapan itu," katanya.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Fidel Olin, terpisah dari Kefa ibu kota kabupaten itu mengatakan, tahapan pilkada dengan calon tunggal, akan tetap berlangsung dan tidak akan mungkin ditunda.
Menurut dia, saat ini tahapan proses pilkada di daerah itu, telah masuk pada proses dan tahap penyerahan perbaikan syarat calon dan pencalonan. "Semua tahapan tetap kita lakukan dan kita mendapat dukungan dari KPU provinsi dan KPU Pusat," katanya.
Terkait keamanan dalam pelaksanaan tugas, dia mengatakan, telah mendapatkan penjagaan dari aparat kepolisian setempat. "Kita dijaga oleh aparat kepolisian Polres TTU," katanya.
Kebakaran Kantor penyelenggara pemilihan umum daerah yang sedang menjalankan tahapan Pilkada calon tunggal telah menghanguskan dokumen terkait pilkada serentak.
"Seluruh berkas penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk calon tunggal yang sementara dalam proses ikut ludes terbakar," katanya.
Dia mengaku kejadian pada Minggu, 11 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 Wita itu belum diketahui penyebabnya, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
SAR Gabungan masih cari dua korban hilang dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 19:43 Wib
Kemenkumham : Masyarakat bisa urus paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi
Sabtu, 6 April 2024 20:20 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Kantor Imigrasi Polewali Mandar berikan santunan kepada anak yatim
Jumat, 29 Maret 2024 17:24 Wib
Imigrasi Polewali Mandar teken PKS Layanan Jempol MaMa dengan Pemkab Mamasa
Kamis, 21 Maret 2024 15:38 Wib
Kemenag: KUA bakal jadi "hub" urusan agama, bukan hanya soal pernikahan
Kamis, 14 Maret 2024 15:02 Wib