Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan telah mendata para pemilih baik dari kalangan umum maupun difabel dengan jumlah pemilih sebanyak 4.176.
"Untuk pemilih dari kalangan difabel itu jumlahnya 4.176. Mereka ini terdata di 11 kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak," ujar Komisioner Divisi Data, Program, dan Hubungan Antarlembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Mardiana Rusli di Makassar, Kamis.
Para pemilih difabel yang akan menggunakan hak pilihnya itu antara lain pemilih tuna daksa, tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara, tuna grahita serta disabilitas lainnya.
Berdasarkan pendataan dari KPU, jumlah pemilih difabel di Kabupaten Barru sebanyak 438 orang, Bulukumba 489 orang, Gowa 674, Kabupaten Kepulauaun Selayar 523 orang.
Kemudian dari Kabupaten Luwu Timur sebanyak 412 orang, Luwu Utara 100 orang, Maros 97 orang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) 431 orang, Soppeng 492, Tana Toraja 233 dan Toraja Utara 287 orang pemilih.
Untuk pemilih dari penyandang tuna daksa sebanyak 1.132 orang, tuna netra sebanyak 990 orang, tuna rungan dan tuna wicara 929 orang, tuna grahita sebanyak 571 serta disabilitas lainnya yang berjumlah 554 orang pemilih.
"Mereka ini semuanya kita harapkan bisa mendatangi TPS dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada dengan memilih calon bupati dan wakil bupati yang diharapkannya," katanya.
Mardiana menyatakan, pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak tahun ini tidak semua KPU mendapatkan penganggaran yang cukup dari pemerintah daerah.
Akibatnya, banyak hal yang dibutuhkan untuk membantu para penyandang difabel mengetahui para calon bupati dan wakil bupati serta visi misinya itu tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
Mardiana mencontohkan jika leaflet braille serta alat pendukung lainnya yang biasanya digunakan untuk sosialisasi tidak bisa dicetak dengan jumlah banyak karena memang penganggaran yang kurang.
"Kalau dikatakan tidak adil, iya memang itu betul. Semua logistik dan alat bantu untuk sossialisasi itu hanya untuk pemilih umum sedangkan untuk saudara-saudara kita dari kalangan difabel tidak optimal," jelasnya.
Tidak maksimalnya alat bantu itu dikarenakan tidak sesuainya anggaran yang didapatkan penyelenggara pilkada dari pemerintah daerah seperti pengurangan nilai anggaran.
"Misalnya, ada daerah yang mengusulkan Rp20 miliar, tetapi yang disetujui oleh TPAD (Tim Penyusun Anggaran Daerah) hanya Rp10-15 miliar. Anggaran untuk difabel juga ada yang dicoret dan lainnya. Jadi kalau dikatakan tidak adil, memang itu benar," ungkapnya.
Berita Terkait
Srikandi PLN membantu pengembangan usaha kelompok difabel
Selasa, 28 November 2023 19:06 Wib
KPU fokus tingkatkan partisipasi difabel pada Pemilu 2024
Sabtu, 25 November 2023 7:36 Wib
Pemprov Sulsel berupaya tingkatkan pelayanan bagi difabel
Jumat, 25 Agustus 2023 6:56 Wib
Peragaan busana sambut HUT RI oleh siswa difabel
Minggu, 13 Agustus 2023 14:28 Wib
KPU Sulsel siapkan kertas surat suara huruf Braille untuk difabel
Senin, 31 Juli 2023 18:19 Wib
Difabel korban kekerasan seksual diadvokasi PerDIK dan LP2A Makassar
Kamis, 27 Juli 2023 13:27 Wib
PerDIK Sulsel minta KPU proaktif sosialisasi dukung difabel
Kamis, 27 Juli 2023 0:28 Wib
Bawaslu Sulsel fasilitasi pemilih difabel ikut memperkuat pengawasan Pemilu
Minggu, 23 Juli 2023 23:51 Wib