Makassar (ANTARA Sulsel) - Sepanjang Januari hingga September 2015 Dinas Perhubungan Kota Makassar berhasil menjaring ratusan truk 10 roda yang dianggap melanggar hukum dan Peraturan yang berlaku.
"Ada 210 truk yang sudah ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota nomor 94 tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar," kata Humas Dishub Makassar Azis Sila, Selasa.
Dirinya juga menyebut beberapa truk 10 roda tersebut juga ditilang ganda karena tidak memiliki surat-surat resmi sementara lainnya disita petugas.
"Ada 34 unit 10 roda yang disita di kantor karena melanggar pasal 305 ayat 1 dan pasal 307 ayat 1 jelas tidak mempunyai dokumen resmi," tandasnya.
Menurut dia, truk dengan dengan tonase delapan ton ke atas kebanyakan ditemukan melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No 94 tahun 2013 masih berjalan di jalan raya.
Padahal dalam aturan truk 10 roda baru bisa beroperasi masuk Makassar mulai pukul 21.00 WITA dan 05.00 WITA. Rata-rata truk tersebut masuk di Makassar pada saat jam sibuk.
Guna mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan pengawasan jalur masuknya truk 10 roda yang membahayakan pengguna jalan saat jam sibuk. Titik masuknya diketahui di perbatasan Kabupaten Gowa, Makassar, dan perbatasan Makassar- Kabupaten Maros, Sulsel.
"Personil ditambah di perbatasan untuk mengantisipasi adanya truk 10 roda yang memaksa masuk Makassar pada jam-jam sibuk. Kami berupaya melakukan tilang ditempat dan bisa menyita truk sebagai efek jera," tegasnya.
Diketahui sejak maraknya truk masuk Kota Makassar pada jam sibuk dengan membawa timbunan di tujukan pada peninbunan laut di kawasan Metro Tanjung Bunga, sudah puluhan korban berjatuhan ditabrak dan dilindas truk tersebut.
Selain biang kemacetan, truk 10 roda juga dianggap sebagai salah satu kendaaar perusak jalan karena beban yang dibawa tidak sesuai standar yang ditentukan, bahkan beroperasinya truk itu cukup meresahkan penguna jalan.
Berita Terkait
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
OSL Pegadaian Kanwil VI Makassar triwulan I 2024 capai Rp8,31 triliun
Rabu, 24 April 2024 19:50 Wib