Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat kecewa terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar yang dianggap tidak transparan dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan di berbagai daerah di provinsi ini.
"Kami kecewa terhadap pemerintah di Sulbar khususnya terhadap kinerja Dinas PU Sulbar dalam pembahasan APBD 2016 karena dianggap tidak transparan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, dalam pembahasan APBD Sulbar, Dinas PU Sulbar tidak transparan dalam mengalokasikan anggaran jalan provinsi di berbagai daerah di Sulbar.
"Kami kecewa karena sama sekali tidak jelas jalan provinsi yang akan dibangun di Sulbar, berapa jumlah alokasi anggaran untuk perbaikan jalan provinsi dan jalan mana yang akan dibangun di Sulbar," katanya.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai rencana pembangunan jalan provinsi di Sulbar yang telah disampaikan ke dewan sehingga kinerja dinas PU kami sesalkan.
"Kami kecewa khususnya kami legislator dari Kabupaten Polman yang saat ini butuh adanya pembangunan jalan provinsi di Polman," katanya.
Ia berharap agar pemerintah dapat transparan dalam mengelola anggaran jalan dengan menyampaikan pembangunan jalan provinsi yang akan dilaksanakan pemerintah di Sulbar melalui Dinas PU Sulbar.
Berita Terkait
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib