Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat melarang pejabatnya melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD 2016.
"Dalam rangka efektivitas dan percepatan pembahasan APBD maka pejabat SKPD, baik kepala dinas biro dan kantor diminta untuk tidak keluar daerah," kata pelaksana tugas sekda Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pembahasan akan dilaksanakan sejak tanggal 16 sampai 27 Nopember 2015 dan pada saat itu pejabat jangan meninggalkan Mamuju ibukota Sulbar.
"Pemerintah di Sulbar telah mengeluarkan edaran mengenai kebijakan itu sehingga mesti dilaksanakan," ujarnya.
Ia mengatakan, para pejabat SKPD di Sulbar diminta memberikan perhatian serius dan berkonsentrasi selama pembahasan APBD Sulbar, agar anggaran dapat berorientasi untuk kepentingan pembangunan.
"Diharapkan kepala SKPD tidak diwakili dan setiap pejabat harus hadir agar pembahasan anggaran dapat melahirkan program yang maksimal untuk peningkatan pembangunan," katanya.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Erupsi Gunung Ruang melumpuhkan peralatan seismik
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
5.931 warga binaan di Sulawesi Selatan terima remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 15:21 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan 1.617 mustahik selama Ramadhan 1445 H
Rabu, 10 April 2024 6:28 Wib
Pemantauan hilal 1 Syawal 1445 H di Makassar
Selasa, 9 April 2024 19:51 Wib
Pemudik melewati Trans Sulawesi di Sulbar diminta utamakan keselamatan berkendara
Selasa, 9 April 2024 17:32 Wib
ASDP : Kuota pelayaran Batulicin Kalsel tujuan Garongkong Sulsel masih tersedia
Sabtu, 6 April 2024 20:44 Wib