Makassar (ANTARA Sulsel) - Rombongan Komisi II DPR-RI melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan untuk meninjau langsung kesiapan penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 11 kabupaten.
Ketua rombongan Komisi II DPR-RI Azikin Soelthan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di Makassar, Kamis, mengatakan kedatangannya ke Makassar adalah rangkaian dari kunjungan kerja yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
"Ini adalah kunjungaan kerja yang kesekian kalinya kita dan kali ini berkunjung ke Makassar. Kami sengaja datang ke sini karena Sulsel termasuk dalam zona merah," ujarnya.
Rombongan Komisi II DPR-RI ini melakukan pertemuan selama dua jam dengan seluruh perwakilan KPU di 11 kabupaten serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sekaligus meminta langsung penjelasan mengenai perkembangan situasi di tiap daerah.
Azikin Soelthan yang memimpin langsung jalannya rapat itu dengan didampingi Ketua KPU Sulsel Muh lqbal Latief dan Komisioner Bawaslu Sulsel Fatmawati mendengarkan penjelasan dari masing-masing daerah.
Bahkan dalam pertemuan itu pun menjadi ajang "curahan haati" bagi anggota Panwaslu karena adanya perlakuan yang tidak seimbang seperti KPU oleh pemerintah daerah.
"Inilah maksud kedatangan kami ke sini ingin mendengarkan langsung kesiapan mereka semua. KPU dan Panwaslu adalah satu kesatuan yang harus berjalan beriringan dan pemerintah daerah tidak boleh seperti itu membedakan keduanya," katanya.
Beberapa anggota Komisi II DPR yang hadir antara lain Azikin Soelthan, Libert Ibo, Lutfhi Andi Mutty, Rufinus, Frans Agung, Diah Pitaloka, HM Ali Umri, Amirul Tamim, Henry Yosodiningrat dan Ammy Amalia.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel Fatmawati menyebutkan ada dua daerah yang sampai saat ini Panwaslu mengalami kesusahan dalam menggaet pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat minimnya anggaran yang dicairkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami laporkan ada dua daerah yaitu Panwaslu Toraja Utara dan Selayar yang Panwaslunya kesusahan merekrut pengawas TPS. Ini terjadi karena minimnya anggaran yang disetujui oleh Pemda," ujarnya.
Fatmawati menambahkan, dengan masalah tersebut, bisa dipastikan pengawasan yang dilakukan Panwaslu di TPS tidak akan berjalan maksimal karena kurangnya dukungan pemerintah daerah.
"Peranan pengawas TPS itu sangat penting karena ini bisa mencegah kecurangan yang dilakukan pasangan kandidat. Namun, kita tidak bisa berbuat maksimal karena tidak didukung anggaran yang mencukupi," sebutnya.
Berita Terkait
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
KPU RI : Besaran honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 7:26 Wib
KPU RI batasi maksimum 600 pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Rabu, 24 April 2024 7:23 Wib
KPU menargetkan PPK Pilkada Serentak 2024 dilantik pada 16 Mei
Selasa, 23 April 2024 21:14 Wib
Kacab Disdik VI Sulsel bersama 20 satdik SMA tanam pohon serentakdi Selayar
Selasa, 23 April 2024 9:21 Wib
KPU Sulsel membuka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 14:48 Wib
KPU Bulukumba segera bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Senin, 22 April 2024 1:08 Wib
Bawaslu: Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya
Minggu, 21 April 2024 18:28 Wib