Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pasangan calon bupati dan calon bupati yang terbukti melakukan kecurangan di Pilkada Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dapat didiskualisifikasi meskipun telah dilantik sebagai Bupati Mamuju.
"Meskipun telah dilantik di pilkada Mamuju namun calon tersebut telah terbukti curang di Pilkada Mamuju, maka dapat didiskualifikasi," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dankan di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, KPU Mamuju akan konsisten menjalankan aturan dan berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi paslon yang melakukan kecurangan seperti politik uang dengan didiskualifikasi dari Pilkada Mamuju.
"Kalau ada saksi dan bukti visual mengenai paslon yang curang kemudian bukti dapat dipertanggunjawabkan dimata hukum maka paslon akan digugurkan meski sudah dilantik, dan kami akan konsisten jalankan aturan itu," katanya.
Oleh karena menurut dia, setiap paslon diminta tidak melakukan kecurangan di Pilkada Mamuju dan menjunjung tinggi aturan pelaksanaan Pilkada Mamuju.
"Jangan curang karena sanksinya berat dan kami konsisten menjalan setiap aturan di Pilkada Mamuju ini," katanya.
Ia mengatakan, KPU Mamuju berkomitmen melaksanakan Pilkada yang jujur adil dan damai lancar serta berkualitas sehingga akan menjalankan aturan yang ada dengan tegas.
Berita Terkait
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib