Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa LHKPN para Pejabat di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pemeriksaan yang dilakukan ini tujuannya lebih kepada mengklarifikasi dan memperbaiki pelaporan LHKPN agar pada pelaporan berikutnya bisa lebih baik," kata Kepala Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Tri Gamareva yang ditemui usai melakukan pemeriksaan di Makassar, Selasa.
Pemeriksaan ini, jelas dia, merupakan rangkaian dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan yang akan dilakukan oleh KPK di Sulsel pada hari ini.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan adanya kejanggalan dari harta kekayaan para pejabat yang diperiksa, hanya saja ada beberapa data LHKPN pejabat yang belum diupdate," jelas Tri.
Adapun LHKPN para pejabat yang diperiksa hari ini adalah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Walikota Palopo Judas Amir, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Bupati Sidrap Rusdi Masse, Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin, Bupati Sinjai Sabirin Yahya, dan Bupati Enrekang Muslimin Bando.
"Kami sudah mengirimkan undangan kepada pejabat yang bersangkutan sejak dua minggu lalu, agar pada saat pemeriksaan tidak berbenturan dengan jadwal kegiatan lainnya," terangnya.
Ia mengatakan untuk hasil pemeriksaan LHKPN Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, secara garis besar terdapat penambahan harta kekayaan.
"Tetapi masih belum bisa dipastikan penambahannya seperti apa, dan masih dilakukan `cross chek`," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sidrap Rusdi Masse, yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan LHKPN, harta kekayaannya justru mengalami pengurangan dari sebelumnya.
"Beberapa asset sudah saya jual," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah.
"Gaji saya cuma Rp5 juta, biasa kalau memberi bantuan kami gunakan dana pribadi," ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung tertutup. Belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja pejabat yang masih akan diperiksa LHKPN-nya.
Berita Terkait
KPK : Kasus Rafael Alun bisa menjadi preseden penindakan berbasis LHKPN
Kamis, 24 Agustus 2023 15:10 Wib
KPK: Menpora Dito Ariotedjo punya waktu 100 hari untuk melaporkan LHKPN
Kamis, 6 Juli 2023 13:52 Wib
KPK berharap Menpora Dito Ariotedjo segera serahkan LHKPN
Rabu, 5 Juli 2023 14:14 Wib
KPU wajibkan caleg lapor LHKPN usai terpilih
Rabu, 24 Mei 2023 20:19 Wib
KPK: Caleg wajib mengisi laporan LHKPN
Rabu, 24 Mei 2023 19:59 Wib
KPK hentikan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin setelah ditemukan bukti dugaan gratifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 22:48 Wib
KPK fokus periksa LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Senin, 1 Mei 2023 14:41 Wib
Ganjar Pranowo laporkan harta kekayaan sebesar Rp11,7 miliar di LHKPN
Jumat, 21 April 2023 22:28 Wib