KPK serahkan LHK pasangan bupati ke KPU
"Ini adalah langkah awal agar Pilkada dapat dilakukan dengan penuh integritas...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) 35 Pasangan Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Rabu.
"Ini adalah langkah awal agar Pilkada dapat dilakukan dengan penuh integritas," kata Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa usai Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah di Makassar, Rabu.
Berdasarkan LHK tersebut, terlihat bahwa Calon Bupati dengan jumlah kekayaan terbesar adalah Calon Bupati Luwu Timur Badaruddin, dengan harta senilai Rp225,7 miliar per 27 Juli 2015.
Sementara Calon Bupati dengan jumlah kekayaan terendah adalah Calon Bupati Kepulauan Selayar Aji Sumarno yang hanya melaporkan jumlah kekayaan senilai Rp12 juta per 3 Agustus 2015.
Terkait kecilnya jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Aji Sumarno, Cahya mengatakan pada tahap ini pihaknya hanya sekedar menerima laporan yang diserahkan oleh para calon kepala daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah memastikan bahwa benar angka tersebut yang dilaporkan oleh yang bersangkutan, dan bukan karena kesalahan teknis pengimputan data.
"Kami sudah memastikan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Sementara itu Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan dengan diumumkannya harta kekayaan para calon kepala daerah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan good governance.
"Ini juga adalah moral bagi paslon agar sejak awal jujur kepada masyarakatnya," ujarnya.
Iqbal menambahkan, LHK ini merupakan langkah awal bagi para kandidat yang akan bertarung pada Pilkada untuk bisa menunjukkan kejujurannya untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Kita publish data tersebut ke publik, dan biar publik yang menilai. Kalau pun nantinya diketahui bahwa data tersebut bukan data yang sebenarnya, bukan ranah kita (KPU) untuk memberikan sanksi. Saya pikir, setelah melihat data tersebut, masyarakat pasti bisa menilai," tutupnya.
"Ini adalah langkah awal agar Pilkada dapat dilakukan dengan penuh integritas," kata Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa usai Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah di Makassar, Rabu.
Berdasarkan LHK tersebut, terlihat bahwa Calon Bupati dengan jumlah kekayaan terbesar adalah Calon Bupati Luwu Timur Badaruddin, dengan harta senilai Rp225,7 miliar per 27 Juli 2015.
Sementara Calon Bupati dengan jumlah kekayaan terendah adalah Calon Bupati Kepulauan Selayar Aji Sumarno yang hanya melaporkan jumlah kekayaan senilai Rp12 juta per 3 Agustus 2015.
Terkait kecilnya jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Aji Sumarno, Cahya mengatakan pada tahap ini pihaknya hanya sekedar menerima laporan yang diserahkan oleh para calon kepala daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah memastikan bahwa benar angka tersebut yang dilaporkan oleh yang bersangkutan, dan bukan karena kesalahan teknis pengimputan data.
"Kami sudah memastikan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Sementara itu Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan dengan diumumkannya harta kekayaan para calon kepala daerah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan good governance.
"Ini juga adalah moral bagi paslon agar sejak awal jujur kepada masyarakatnya," ujarnya.
Iqbal menambahkan, LHK ini merupakan langkah awal bagi para kandidat yang akan bertarung pada Pilkada untuk bisa menunjukkan kejujurannya untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Kita publish data tersebut ke publik, dan biar publik yang menilai. Kalau pun nantinya diketahui bahwa data tersebut bukan data yang sebenarnya, bukan ranah kita (KPU) untuk memberikan sanksi. Saya pikir, setelah melihat data tersebut, masyarakat pasti bisa menilai," tutupnya.