Jakarta (ANTARA Sulsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat akan mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait
kisruh Pilkada Kabupaten Gowa.
"Kami ikut pada Bawaslu dan KPU," kata Mendagri Tjahjo Kumolo yang ditemui seusai Rapat Kabinet dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Jakarta, Senin.
Mendagri mengatakan pemerintah siap memfasilitasi apa yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu.
"Kalau memang buktinya cukup, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. KPU dan Bawaslu sepakat, kami tidak masalah," ujarnya.
Pihaknya, kata dia, bertugas memfasilitasi Pilkada yang diulang maupun tertunda di lima daerah hari.
"Batas waktu 21 hari, sesuai undang-undang," tambahnya.
Sementara terkait pembiayaan, Tjahjo mengatakan akan menggunakan anggaran APBD, namun pihaknya siap mendukung apabila anggaran tersebut tidak mencukupi.
"Soal anggaran, daerah siap, kalau daerah tidak ada, bisa minjam dengan mekanisme hibah," katanya.
Berita Terkait
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Pemkab Gowa menerima penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Pemkab Gowa targetkan penurunan stunting dan kemiskinan sesuai target pusat
Kamis, 21 Maret 2024 15:40 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Gowa jaga inflasi dan stok pangan
Kamis, 21 Maret 2024 2:40 Wib
Pemkab Gowa melibatkan anak dan perempuan dalam rencanakan pembangunan
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Pemkab Gowa minta warga merawat hasil TMMD
Kamis, 21 Maret 2024 2:30 Wib
Masjid Tua Al Hilal Katangka di Gowa
Rabu, 20 Maret 2024 21:35 Wib
Bupati Gowa berkomitmen menyukseskan program Pj Gubernur Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 14:42 Wib