Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta agar PKPl Sulawesi Selatan menghentikan proses pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD Takalar sebelum ada putusan resmi dari Mahkamah Partai.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKPI Takalar Amirullah di Makassar, Jumat, mengatakan, dua anggota DPRD yang diusulkan untuk diganti oleh DPP PKPI Sulsel yakni Sudirman Narang dan Mawar Sanging. Keduanya menempuh jalur penyelesaian masalah melalui Mahkamah Partai.
DPN meminta proses PAW dihentikan setidaknya sampai Mahkamah Partai menyelesaikan peninjauan kembali keanggotaan yang bersangkutan, yang sebelumnya dipecat oleh Ketua PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin.
Permintaan penghentian PAW disampaikan lewat surat tertanggal 3 Februari yang ditandatangani Ketua DPN PKPI Isran Noor. Selain ditujukan kepada pengurus provinsi dan kabupaten, surat juga ditembuskan kepada Bupati Takalar dan Gubernur Sulsel.
"Dengan ini, tidak ada alasan bagi provinsi untuk terus memproses PAW tersebut sebelum ada keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai," jelasnya.
PKPI Sulsel sejak tahun lalu memproses PAW dua anggota DPRD Takalar Sudirman Narang dan Mawar Sanging karena keduanya dianggap melakukan kesalahan besar saat berkampanye.
Amirullah mengungkapkan, sebelumnya PKPI Sulsel memproses penggantian dengan alasan keduanya telah dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Lebih lanjut, Amirullah yang mewakili Sudirman dan Mawar menyatakan bahwa alasan pemecatan tidak jelas. Karena itu, Sudirman dan Mawar tidak menerima serta mengupayakan peninjauan kembali SK pemecatannya kepada Mahkamah Partai sejak 11 Januari 2011.
"Peninjauan kembali itu yang menjadi alasan DPN untuk meminta penghentian proses PAW sampai ada keputusan final," ujarnya.
Amirullah berpendapat bahwa adanya surat penghentian PAW menandakan bahwa PKPI Pusat menganggap ada hal yang tidak wajar di tubuh pengurus Sulsel.
Sebab dalam surat yang sama, DPN juga menegaskan proses peninjauan kembali status sejumlah kader di Kabupaten Takalar yang pernah dipecat bersamaan.
"Setidaknya keputusan sepihak PKPI Sulsel memecat kader akan dijadikan evaluasi oleh DPN," kata dia.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pansus DPRD Lutim rampungkan studi tiru Perda KLA di Bogor
Selasa, 23 April 2024 21:12 Wib
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
DPRD dan Pemkab Lutim studi tiru Perda KLA di Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:12 Wib