Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta agar pelantikan 10 Bupati dan Wakil Bupati serentak 17 Februari 2016 harus dibuat lebih istimewa dan sarat makna sakral.
"Mesti dibuat lebih istimewa dan lebih sakral. Karena pelantikan ini merupakan acara seremonial tertinggi di daerah seperti pelantikan karaeng atau raja-raja pada zaman dulu," kata Gubernur Syahrul saat meninjau lokasi pelaksanaan pelantikan di Makassar, Selasa. .
Menurut dia, substansi pelimpahan kewenangan pemerintahan harus bermakna, baik itu di dalam hati dan pikiran yang dilantik nanti diharapkan memiliki tanggungjawab kepada rakyat yang dipimpinnya.
"Kita berharap bupati yang dilantik nanti adalah bupati terbaik yang bisa mengembang amanah rakyat, berpihak kepada rakyat, sesuai amanah pengembang tertinggi Pemerintah Daerah dengan tidak melakukan korupsi," harap Gubernur Sulsel dua priode itu.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah Sulsel, Abdul Latief bersama sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel meninjau halaman Kantor Gubernur Sulsel untuk dijadikan tempat pelantikan serta sesuai pilihan Gubernur.
"Salah satu opsi di halaman Kantor Gubernur Sulsel atau opsi alternatif di Aula Gedung Celebes Convention Center (CCC) Tanjung Bunga bila hujan terus turun menjelang pelantikan," katanya.
Mengenai anggaran pelantikan nanti, kata dia, masih dikonsultasikan dan menjadi pertimbangan karena ada dua pilihan yang berkembang saat ini.
"Harus pertimbangkan anggaran yang masih tersisa. Untuk itu akan kita bahas bersama pemerintah kabupaten terkait pelantikan ini," ujar mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemprov Sulsel itu.
Kendati arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pelantikan mesti dilaksanakan 17 Februari ini masih tersisa satu pekan, kata dia, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak Kemendagri dan kabupaten yang bupati dan wakil bupatinya dilantik.
Selain itu rencananya panitia akan menyebar dua ribu undangan, dengan rincian setiap satu kabupaten yang diundang maksimal 100 orang yang hadir, selebihnya undangan tamu terhormat.
Sedangkan untuk proses pelantikan, lanjut Latief, gambarannya 10 pasang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan pelantikan seperti pada umumnya, namun dengan nuansa adat kedaerahan, mengingat 10 kepala daerah ini telah mengikuti sidang Paripurna di daerah masing-masing.
"Tetap dilakukan pelantikan seperti pada umumnya cuma menariknya serentak. Tetapi masih ada satu daerah lagi yakni Kabupaten Toraja Utara karena menunggu masa jabatan Bupati sebelumnya habis pada Maret nanti," ujarnya.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Daerah, Pemprov Sulsel, Andi Baso Pangeran menambahkan agar Surat Keputusan dari Mendagri diusahakan keluar sebelum pelantikan, mengenai anggaran, kata dia, sudah disiapkan keperluan tanda pangkat dan jabatan termasuk makan minum meski anggaran terbatas.
"Bila pelantikan ini mau mewah dan besar pasti anggarannya juga besar, karena anggaran terbatas kita maksimalkan saja meskipun sebagian anggaran dihabiskan mengurus administrasi SK di pusat. Untuk itu Pemda Kabupaten ikut dilibatkan dalam masalah anggaran," tambahnya.
Dari 11 kabupaten yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2015, 10 kabupaten dipastikan akan menjalani proses pelantikan 17 Februari 2016. Sementara satu daerah yakni Toraja Utara akan menyusul karena masih menunggu masa jabatan Frederik Batti Sorring dan pasangannya habis pada 31 Maret 2016.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib