Jakarta (ANTARA Sulsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak membayar pajak dengan jujur agar target pemerintah dapat tercapai dan bisa mewujudkan berbagai rencana pembangunan yang penting bagi masyarakat di Tanah Air.
"Kami meminta Kementerian Keuangan memajukan teknologinya agar semua orang membayar pajak dengan jujur," kata Wapres dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu.
Menurut Jusuf Kalla, masih banyak pihak yang seharusnya dapat membayar pajak untuk negeri ini masih belum terjangkau.
Belum lagi, ujar dia, ada pula contoh harta bangsa yang keluar tetapi uangnya malah tersimpan di negara tetangga.
"Uangnya tidak masuk (ke Indonesia). Ini yang harus diperbaiki," tukasnya.
Di tempat terpisah, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa upaya "tax amnesty" (pengampunan pajak) oleh pemerintah akan memberikan dampak positif bagi produk investasi di pasar modal seperti reksa dana.
"Tax amnesty akan mendorong pendapatan pajak naik, saya yakin uang yang masuk itu tidak semuanya ditempatkan di bank tetapi di pasar modal salah satunya melalui produk reksa dana. Saya percaya reksa dana akan bagus tahun ini," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio di Jakarta, Rabu.
Tito Sulistio menambahkan bahwa dana yang masuk ke pasar modal melalui produk reksa dana itu pastinya juga akan ditempatkan pada efek surat utang (obligasi) dan saham yang akhirnya turut menopang kinerja industri pasar modal domestik.
Sebagaimana diwartakan, skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi investasi, sehingga dapat menjadi stimulus bagi perekonomian, kata Wakil Ketua Umum Apindo.
"Jika Wajib Pajak beritahu sekarang sebelum ada pengampunan, kena (sanksi) 30 persen plus denda-denda lainnya jadi 48 persen. Tapi kalau dengan pengampunan pajak cuma 2 persen bayar tebusannya," tutur Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita di Jakarta, Kamis (4/2).
Dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari 2 hingga 6 persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.
"Draf sudah selesai, tinggal kami sampaikan. (Nanti) tinggal Presiden sampaikan ke DPR," kata Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (27/1).
Menkeu mengharapkan dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016.
Berita Terkait
Wapres minta Kemenag dan travel umrah mengedukasi aturan di Saudi
Rabu, 27 Maret 2024 19:24 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Kamis, 21 Maret 2024 2:42 Wib
Wapres Ma'ruf Amin gunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS Cimanggis Depok
Senin, 12 Februari 2024 16:14 Wib
Calon Wapres Mahfud janji tata ulang proses seleksi ASN cegah jual beli jabatan
Kamis, 8 Februari 2024 10:05 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Menteri mau mundur itu haknya
Jumat, 26 Januari 2024 20:29 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Akal sehat dan hati bersih kunci rawat bangsa
Jumat, 12 Januari 2024 7:20 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Siapa pun pemenang pemilu harus didukung dan dihormati
Rabu, 10 Januari 2024 12:50 Wib
Presiden RI Kelima, Wapres Ma'ruf Amin hingga menteri hadir rayakan HUT Ke-51 PDIP
Rabu, 10 Januari 2024 12:32 Wib