Kendari (ANTARA Sulsel) - Pembangunan mega proyek pelabuhan petikemas Bungkutoko Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dikerjakan dalam waktu dekat setelah izin analisis masalah dampak lingkungan (Amdal) telah diterbitkan.
Manager PT.Pelindo IV Kendari Abdul Azis kepada wartawan, Jumat mengatakan, untuk pembangunan pelabuhan petikemas bungkutoko sudah dipastikan pada bulan April tahun ini pengerjaanya sudah bisa dilaksanakan setelah izin analisis masalah dampak lingkungannya telah selesai.
"Progres pelabuhan petikemas saat ini sudah rapat amdal di Jakarta dan pada April permasalahan amdalnya akan selesai, dan setelah amdalnya selesai baru pelaksanaan pembangunannya akan segera dimulai," ujarnya.
Menurut Azis, saat ini tahapan pembangunan pelabuhan petikemas itu sudah masuk dalam tahapan pembebasan lahan, sedangkan lahan yang direncanakan untuk dibebaskan seluas lima hektare untuk sisi darat.
Ia mengatakan, penyelesaian pembangunan pelabuhan petikemas di Kota Kendari tersebut direncanakan baru bisa digunakan pada tahun 2019 mendatang.
Terkait anggaran yang digunakan dalam pembangunan pelabuhan petikemas tersebut sebesar Rp935 miliar yang terdiri dari pembangunan infrastruktur sebanyak Rp635 miliar dan peralatan sebesar Rp200 miliar lebih.
Berita Terkait
PLN elektrifikasi gerbang Indonesia timur mewujudkan Green Port
Kamis, 29 Juni 2023 6:08 Wib
PT EII dapat kontrak rawat alat angkut Pelabuhan Petikemas Jayapura Rp6,4 miliar
Selasa, 27 Juni 2023 5:12 Wib
SPJM teken MoU dengan Terminal Petikemas di KTI
Jumat, 23 Juni 2023 6:08 Wib
Menko Marves optimistis Indonesia jadi pusat peradaban maritim dunia
Jumat, 23 September 2022 13:30 Wib
Pelindo mulai operasikan terminal petikemas di kawasan tengah dan timur
Jumat, 1 April 2022 18:11 Wib
Terminal Petikemas Makassar ketatkan standar K3 jelang "peak season" Natal dan Tahun Baru
Jumat, 19 November 2021 22:22 Wib
Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Makassar turun 1,59 persen
Kamis, 2 September 2021 14:31 Wib
Pelindo IV segera pindahkan operasional Terminal Petikemas ke MNP
Senin, 22 Februari 2021 21:09 Wib