Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berupaya merampungkan pencetakan Kartu Anak Makassar (KAM) 15 kartu hingga akhir 2016.
"Saat ini sudah terdistribusi 3.500 kartu anak. Sesuai Rencana Strategis Pemerintah Kota kami berupaya mencetak KAM hingga 15 ribu per tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba di kantornya, Rabu.
Menurut dia berdasarkan data sementara jumlah anak di Kota Makassar tercacat mencapai 350 ribu masuk dalam data base, kemungkinan akan bertambah mengingat angka kelahiran dan pengurusan Akte Kelahiran mengalami peningkatan.
"Kami juga sedang menjalankan aplikasi untuk mempermudah pelayanan pembuatan KAM. Dukungan semua pihak kami butuhkan mengingat program ini yang sudah masuk program nasional dan direspon positif Kementerian Dalam Negeri," paparnya.
Ia menyebutkan program KAM ini telah menjadi barometer di Indonesia bahkan diberlakukan tahun ini secara serentak di Indonesia melalui program Kartu Anak Indonesia (KAI) di pelopori Kementerian Dalam Negeri.
"Sebelum ada KAI kami lebih dulu memberlakukan KAM di Makassar. Bahkan saya beberapa kali dipanggil Kementerian untuk berbagai saran menyempurnakan KAI. Saat ini pun kami melakukan perubahan-perubahan KAM karena banyak sponsor yang masuk," beber dia.
Kehadiran KAM, kata dia, sebagai bagian dari upaya pemerintah guna mengetahui jumlah penduduk berusia 0-16 tahun yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, KAM diberlakukan bagi anak usia 0-16 tahun sebagai bentuk indentitas anak.
"Kartu identitas ini dibuat khusus bagi anak-anak sekaligus memudahkan warga Kota Makassar utamanya dalam pengurusan dalam pembuatan kartu anak serta terintegrasi perbankan, alat belanja dan lainnya. Kartu Anak Makassar ini diberlakukan pada usia 0-16 tahun," ujarnya.
Selain itu KIA yang merupakan program nasional akan diberlakuan tahun ini memberikan kemudahan akses anak-anak untuk layanan pendidikan, kesehatan, perbankan hingga keperluan administratif dengan satu kartu.
Sebelumnya KAM diluncurkan saat perayaan Hari Jadi Kota Makassar ke 408 sebagai bagian dari inovasi baru tiap SKPD sebagai cara memudahkan dalam pembuatan surat atau identitas resmi bagi anak di Makassar.
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib