Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh merasa geram mendapatkan informasi bahwa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pengedar Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) yang saat ini menjadi buron oleh aparat kepolisian setempat.
"Saya pun terkejut mendapatkan informasi bahwa ada ASN yang bekerja pada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutana Sulbar, Hamka telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pengedaran Narkoba," kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Anwar Adnan Saleh meminta agar oknum PNS tersebut segera ditangkap dan dilakukan proses hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Saya minta agar oknum PNS tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Anwar.
Ia mengaku, tidak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas terhadap penguna narkoba, apalagi pelakuanya adalah seorang oknum PNS yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.
"Kalau pengguna kita akan mengikuti aturan yang ada. Kalau pengedar narkoba harus dipecat karena kita komitmen melakukan pemberantasan Narkoba di Sulbar. Itulah sebabnya sehinga kita membentuk Perda (Peraturan Daerah) tentang Narkoba," ujar gubernur dua periode ini.
Ia menambahkan, peredaran Narkoba di Sulbar telah menjadi perhatian bersama karena menjadi ancaman bagi generasi muda yang ada di provinsi ke-33 ini.
"Ancaman Narkoba kian mencemaskan. Kami berharap aparat kepolisian serius mengatasi peredaran barang haram ini," ujar Anwar.
Berita Terkait
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Menkeu : THR telah tersalurkan sebesar Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:34 Wib
Pemprov Sulbar susun Ranpergub Bantuan Beasiswa S2 bagi ASN
Senin, 25 Maret 2024 1:03 Wib
Pj Gubernur serahkan zakat ASN Pemprov Sulsel ke Baznas
Kamis, 21 Maret 2024 13:44 Wib
Penjabat Gubernur ajak ASN ikut promosikan wisata Mamasa lewat medsos
Minggu, 17 Maret 2024 1:58 Wib
Pemerintah menyiapkan Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 18:14 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menkeu: THR ASN tahun ini cair penuh
Selasa, 5 Maret 2024 22:19 Wib