Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, menggagalkan penyelundupan satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abbas SIK yang dikonfirmasi di Parepare , Kamis, menyebutkan penggagalan penyelundupan barang haram itu karena ketatnya pemeriksaan yang dilakukan jajarannya di Pelabuhan Nusantara.
"Di Sulawesi Selatan itu, pintu masuk yang dianggap surga oleh para penyelundup narkoba di Pelabuhan Parepare. Tapi kami tidak lengah dan meningkatkan pengamanan," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan penggagalan penyelundupan sabu itu terjadi pada Senin, (4/4), sekitar pukul 12.00 Wita, oleh jajarannya di Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).
Saat penumpang satu persatu sudah mulai turun dari kapal, penjagaan dengan sistem berlapis itu berhasil mendapatkan salah seorang penumpang yang membawa sabu-sabu seberat satu kilogram dengan cara dililitkan pada tubuhnya menggunakan kain hitam.
Pelaku yang membawa sabu-sabu itu, Baharuddin (37) warga Kecamatan Sawiti, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan atau kabupaten tetangga dari Kota Parepare.
Polisi yang menemukan sabu itu kemudian membawanya ke Polsek KPN sebelum digiring ke Mapolres Parepare. Anggota Reskrim Narkoba kemudian menindaklanjuti dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tersebut.
"Sengaja kami tidak ungkap pada saat itu karena akan dilakukan pengembangan kasus. Dan ternyata, dari hasil interogasi diketahui masih ada lima lagi jaringannya, kemudian kami kejar hingga akhirnya berhasil diamankan semuanya," katanya.
Pelaku lainnya yang dikejar selama beberapa hari ittu antara lain Andi Ukkas (41) warga Desa Lasiwala, Kecamatan Pituriawae, Kabupaten Sidrap, Amiruddin (41) warga Desa Aluppang, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang.
Selanjutnya dua orang lagi diamankan di Kabupaten Pinrang yakni, Andis (45), warga Desa Aluppang, Kecamatan Mattirobulu dan Akbar (23) warga Desa Awang-awang, Kecamatan Sawitto, Pinrang.
"Setelah empat orang ini tertangkap, seorang pelaku lain kabur dan akhirnya terpantau berada di Makassar. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara dipimpin AKP Ario Damar mengejarnya sampai ke Makassar dan berhasil lagi diamankan lelaki Kasman alias Cammang (20)," sebutnya.
Pran pelaku Kasman alias Cammang ini diduga sebagai aktor pengatur pengirim Narkoba jenis Sabu-sabu dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"Untuk sementara ini, dari enam orang yang diamankan, tiga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan tiga lain masih didalami perannya," jelas AKBP Alan Gerrit Abbas.
Berita Terkait
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Senin, 19 Februari 2024 21:07 Wib
Ditreskoba Polda Sulbar tangkap seorang residivis kasus narkoba
Rabu, 7 Februari 2024 19:52 Wib
Polda Sulbar membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi
Selasa, 6 Februari 2024 21:01 Wib
Polda Sulbar menangkap dua pemakai sabu di Pasangkayu
Senin, 29 Januari 2024 8:33 Wib
Polda Sulbar menangkap 10 pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 Januari 2024 18:43 Wib
Polda Sulbar tangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Senin, 15 Januari 2024 21:06 Wib