Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menegaskan akan memerangi para pelaku illegal fishing khususnya yang menggunakan bahan peledak serta pukat harimau.
"Patroli laut yang dilakukan anggota selama sepekan di perairan Pangkep telah berhasil mengamankan 214 sak pupuk amonium nitrate dan ini sangat berbahaya bagi ekosistem laut," ujar Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat SIK di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, 214 sak pupuk amonium nitrate itu diamankan dari para pelaku yang tidak lain adalah para nelayan. Bahan kimia peledak ini umumnya banyak didatangkan dari negara-negara tetangga.
Hidayat menyebutkan jika patroli laut yang dilakukan oleh bawahannya itu dimulai pada Sabtu (9/4) dengan dipimpin langsung oleh Kasat Polair Polres Pangkep AKP Darwis Akib dengan menggunakan Kapal Polisi C2 menuju Pulau Tana Keke Kecamatan Liukang Tangayya dan langsung membentuk dua tim patroli.
Senin (11/4), sekitar pukul 17.00 Wita, tim patroli menuju Pulau Lilikang karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di hutan pulau tersebut terdapat pupuk amonium nitrate sehingga tim patroli melakukan penyisiran dan menemukan pupuk sebanyak 32 sak dengan berat bersih 25 kg per sak.
Setiap karung pupuk amonium nitrate itu bermerk Matahari dan selanjutnya tim patroli kembali mendapatkan informasi dari warga pulau Lilikang bahwa di Pulau Banawayya yang tidak berpenghuni juga terdapat pupuk amonium nitrate.
Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 Wita, tim patroli menindak lanjut info masyarakat dan melakukan penyisiran di Pulau Banawayya tepatnya di hutan Bakau dan menemukan 117 sak pupuk amonium nitrate disimpan di batang pohon bakau dengan berat 25 kg per sak.
Selanjutnya tim patroli menemui kepala dusun dan melaporkan bahwa di Pulau Lilikang dan Pulau Banawayya Kecamatan, Liukang Tangaya ditemukan 149 sak pupuk amonium nitrate dan tim menanyakan kepada kepala dusun terkait kepemilikan barang tersebut namun kepala dusun tidak mengetahui pemilik pupuk tersebut selanjutanya tim patroli membuat surat temuan barang dengan diketahui kepala dusun setempat.
Rabu (13/4) dilakukan penyelidikan terkait penemuan 32 sak pupuk amonium nitrate di Pulau Lilikan dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga milik Darise asal Bone Rate, Kabupaten Kepulayan Selayar. Kemudian, kepemilikan 117 sak amonium nitrate dari hasil informasi warga diduga milik Said Gogo dan Piter alias Itte.
Sehari kemudian, anggota Satpolair kembali melakukan penyisiran di Pulau Suruabu berdasarkan hasil pengembangan dan ditemukan 65 sak lagi pupuk amonium nitrate.
"Jadi semua penemuan ratusan sak itu didapat di sebuah pulau kosong, di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep dan disimpan terpisah," kata Hidayat.
Dia menambahkan semua pupuk ditemukan di kepulauan Kecamatan Liukang Tangngaya yang merupakan pulau terluar di Kabupaten Pangkep.
"Semuanya itu ditemukan di tiga pulau yakni, pulau Lilikang, Banawaiya, Suruabu, Kecamatan Liukang Tangaya," jelas AKBP Mohammad Hidayat.
Berita Terkait
Cara memilih makanan berbuka puasa dan sahur agar tetap sehat selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 9:56 Wib
Pemprov Sulsel berikan 200 ribu bibit ikan ke Kabupaten Barru
Sabtu, 23 Maret 2024 8:11 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melestarikan Kawasan Rammang-Rammang
Sabtu, 16 Maret 2024 20:37 Wib
Pemprov Sulsel tebar 2,1 juta benih ikan air tawar di Bone untuk ketahanan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 16:52 Wib
Polisi sebut tiga warga tewas karena keracunan ikan buntal di Saparua Maluku
Rabu, 6 Maret 2024 15:35 Wib
Pemprov Sulsel kembali menebar 600 ribu benih ikan di Kabupaten Bone
Rabu, 6 Maret 2024 10:59 Wib
Usaha kulit ikan buntal di Mamuju berpotensi ekspor
Senin, 4 Maret 2024 21:21 Wib
Wabup Pangkep sebut Pokmaswas perkecil penangkapan ikan secara ilegal
Senin, 4 Maret 2024 16:24 Wib