Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat, sepakat untuk bersama-sama meningkatkan layanan publik di daerahnya.
Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman dan Pemkab Mamuju di ruang pola Kantor Bupati Mamuju, Senin.
Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat, mewajibkan pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Begitu pun Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebagai lembaga negara berperan dalam memberi penilaian terhadap kualitas pelayanan pemerintahan.
Kepala Bagian Hukum Setda Mamuju, Ahmad Yani, SH mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua belah pihak, yakni Pemkab Mamuju dan Ombudsman Sulawesi Barat, dalam upaya penanganan laporan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan kewenangan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, penilaian kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI mengacu pada Undang-undang no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar berpesan, kepada Bagian Hukum Setda Mamuju untuk lebih sering melakukan sosialisasi atas undang-undang no. 25 tahun 2009 tersebut.
Pada moment yang sama, Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi wahid, MM menegaskan kepada jajaran aparat sipil Pemkab Mamuju untuk memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, kesepakatan yang terbangun dengan pihak Ombudsman tersebut dapat menjadi acuan agar lebih progress dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah.
Ia juga mengakui, jika penilaian atas pelayanan publik oleh Ombudsaman, menjadi dasar baginya dalam menilai kinerja setiap SKPD lingkup Pemkab Mamuju.
"Apabila dalam satu tahun Ombudsman memeriksa tiga kali dan tidak ada peningkatan pada hasil pemeriksaan tersebut, maka ini akan jadi perhatian saya untuk melakukan promosi atau tidak mempromosikan saudara di SKPD. karena itu, jangan main-main," tegas Habsi Wahid.
Habsi bahkan mengatakan kepada Ombudsman, bahwa apabila ada laporan terhadap aparat sipil di pemerintahan Kabupaten Mamuju, silakan segera periksa.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib