Makassar (ANTARA Sulsel) - Empat Anggota DPR-RI asal Sulawesi Selatan secara bersamaan didaulat oleh fraksinya masing-masing untuk menjadi Juru Bicara dalam Sidang Paripurna Pokok-Pokok Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017, di Gedung Nusantara II DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut siaran pers yang diterima di Makassar, keempat legislator tersebut adalah Hamka B Kadi (Fraksi Partai Golkar), Akmal Pasluddin (Fraksi PKS), Amir Uskara (Fraksi PPP), dan Mukhtar Tompo (Fraksi Partai Hanura).
Keempat legislator asal Sulsel ini menyoroti berbagai aspek tentang pokok-pokok pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggarann Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 yang diajukan oleh Pemerintah.
Pada paripurna tersebut, Mukhtar menyoroti perlunya transformasi pendapatan negara selain sektor pajak.
Ia mencontohkan, perlunya mendorong Pertamina sebagai BUMN pemegang hak tunggal dalam pengelolaan migas nasional.
"Selama ini, Pertamina hanya dipercaya untuk mengelola sekitar 15 persen cadangan migas nasional, tapi mereka mampu menyumbang 23 persen produksi migas nasional," tandas Mukhtar.
Pemerintah, sambung Mukhtar, belum memiliki strategi untuk membuka kawasan-kawasan eksplorasi migas baru, bahkan terkesan mengabaikan potensi kawasan eksplorasi yang pernah ditemukan.
Misalnya, Blok Karaengta yang pernah ada di Kabupaten Jeneponto, satu-satunya Kabupaten yang masih dikategorikan tertinggal di Sulawesi Selatan. Padahal jika potensi minyak tersebut diekplorasi, dapat merubah status Kabupaten tersebut. Jika hal tersebut dimaksimalkan, maka dapat menggerakkan perekonomian nasional, jelas Mukhtar yang membacakan pandangan Fraksi Partai Hanura.
Berita Terkait
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Sandiaga Uno: Perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga tetap berlaku
Senin, 30 Januari 2023 19:48 Wib
Menaker: UU Nomor 18 Tahun 2017 menekankan perlindungan dan pemenuhan hak bagi PMI
Minggu, 18 Desember 2022 11:47 Wib
KPK periksa sejumlah pengusaha asal Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD
Sabtu, 24 September 2022 9:08 Wib
Komisi II DPR setujui perubahan Peraturan DKPP 3/2017
Kamis, 1 September 2022 21:38 Wib
Persija kontrak pemain tersubur Liga Ceko musim 2017-2018
Kamis, 23 Juni 2022 6:26 Wib
Anggota KPU RI periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal
Sabtu, 21 Mei 2022 7:15 Wib
Adkasi minta pemerintah cantumkan tunjangan kehadiran rapat saat revisi PP 18/2017
Senin, 14 Maret 2022 18:19 Wib