Jakarta, (Antara Sulsel) - Legislator DPR-RI asal Sulawesi Selatan, Mukhtar Tompo dilantik sebagai anggota MPR RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.
Mukhtar bersama empat legislator lainnya dilantik oleh Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan.
Turut diantik bersama Mukhtar, Eddy Kusuma Wijaya (FPDIP-Dapil Banten III), Abdul Halim (FPPP-Dapil Banten I), Sayyed Abubakar A. Assegaf (F Partai Demokrat-Riau I), dan Ayu Koes Indriyah (Kelompok DPD/ Dapil Jawa Tengah).
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan bekerja sebaik-baiknya, seadil-adilnya, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Bahwa saya akaan memperjuangan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili demi kepentingan nasional bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap kelima anggota MPR RI ini membacakan petikan sumpah janjinya sebagai anggota MPR.
Selanjutnya mereka menandatangani berita acara sumpah jabatan.
Terkait dengan perannya sebagai anggota MPR-RI, Mukhtar menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk senantiasa mengawal nilai-nilai dasar ideologi bangsa.
“Massifikasi etos dan spirit Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, akan menjadi konsen saya sebagai Anggota MPR,†tegas anggota Fraksi Hanura ini.
Menurut Mukhtar, saat ini banyak bibit potensial disintegrasi bangsa disebabkan oleh ketidakadilan pembangunan.
“Kecintaan saya terhadap NKRI, akan lebih diartikulasikan dalam bentuk mendorong pembangunan yang berkeadilan. Bukan dengan sosialisasi doktrin kebangsaan semata,†tandasnya.
Berita Terkait
Youtuber Ferdian Paleka kembali berurusan hukum karena promosi judi daring
Rabu, 26 Juli 2023 19:31 Wib
10 unit rumah di Makassar hangus terbakar
Selasa, 4 Oktober 2022 15:17 Wib
Bupati Maros apresiasi vaksinasi terhadap warga di dataran tinggi
Selasa, 28 Desember 2021 7:23 Wib
Wabup Pangkep ajak masyarakat jaga dan lestarikan potensi wisata
Kamis, 7 Oktober 2021 21:17 Wib
Biaya kebutuhan energi warga desa di Kabupaten Pangkep capai Rp1 miliar setahun
Jumat, 24 Juli 2020 5:11 Wib
Anggota DPRD Makassar ditetapkan tersangka pengambil jenazah pasien COVID-19
Selasa, 14 Juli 2020 16:20 Wib
Polrestabes Makassar dalami pengambilan jenazah pasien positif COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 5:43 Wib
Polisi periksa saksi pengambil jenazah pasien COVID-19 di RSU Daya Makassar
Sabtu, 4 Juli 2020 5:05 Wib