Makassar, (Antara Sulsel) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui rencana pembangunan Politeknik Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan di Paccellekkang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Legislator DPR RI Mukhtar Tompo dalam siaran pers di Makassar, Rabu, mengemukakan persetujuan Siti Nurbaya disampaikan pada Rapat Kerja antara Komisi VII dan Kementerian LHK, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan-Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Mukhtar meminta komitmen Menteri LHK atas dua program strategis di Sulawesi Selatan, yaitu pendirian Politeknik Lingkungan Hidup di Kabupaten Gowa, dan perlindungan atas kawasan Karst di Maros dan Pangkep.
"Semua persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh Pemerintah Sulsel, mulai soal AMDAL, lokasi pembangunan, hingga rekomendasi Menristekdikti. Namun mengapa hingga saat ini Kementerian LHK belum memberikan lampu hijau atas pembangunan kampus tersebut ?," tanya anggota Fraksi Partai Hanura ini.
Menteri Siti Nurbaya juga baru mengetahui bahwa segala berkas yang diperlukan telah rampung.
Pihaknya berjanji untuk segera merealisasikan pembangunan kampus tersebut di Sulawesi Selatan. "Dalam waktu dekat, akan segera kami tindaklanjuti," ujar Siti Nurbaya.
Kampus Politeknik Lingkungan Hidup Sulsel rencananya bakal dibangun di Paccellekkang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Mukhtar juga meminta perhatian Kementerian LHK terhadap kawasan Karst yang terletak di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.
Kawasan ini direkomendasikan untuk diperhatikan oleh pemerintah dalam The Asia-Pacific Forum on Karst Ecosystems and World Heritage. Permintaan ini pun langsung diamini oleh Menteri LHK.
"Jika memang saya dapat informasi, atau bahan untuk disuarakan, pasti saya tindaklanjuti ke pihak terkait. Mungkin ada gap komunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Provinsi atau Kabupaten. Disitulah peran kami sebagai legislator untuk menjadi penyambung lidah kepentingan masyarakat di daerah," tandas Wakil Rakyat Dapil Sulsel 1 ini.
Berita Terkait
Youtuber Ferdian Paleka kembali berurusan hukum karena promosi judi daring
Rabu, 26 Juli 2023 19:31 Wib
10 unit rumah di Makassar hangus terbakar
Selasa, 4 Oktober 2022 15:17 Wib
Bupati Maros apresiasi vaksinasi terhadap warga di dataran tinggi
Selasa, 28 Desember 2021 7:23 Wib
Wabup Pangkep ajak masyarakat jaga dan lestarikan potensi wisata
Kamis, 7 Oktober 2021 21:17 Wib
Biaya kebutuhan energi warga desa di Kabupaten Pangkep capai Rp1 miliar setahun
Jumat, 24 Juli 2020 5:11 Wib
Anggota DPRD Makassar ditetapkan tersangka pengambil jenazah pasien COVID-19
Selasa, 14 Juli 2020 16:20 Wib
Polrestabes Makassar dalami pengambilan jenazah pasien positif COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 5:43 Wib
Polisi periksa saksi pengambil jenazah pasien COVID-19 di RSU Daya Makassar
Sabtu, 4 Juli 2020 5:05 Wib